08:00 . Tidur Lebih Banyak, Hidup Lebih Baik? Fakta yang Perlu Kamu Tahu   |   06:00 . Konsumsi Gula Berlebih: Inilah Dampaknya   |   22:00 . Pramuka Bojonegoro dan Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa   |   21:00 . Salami 72 Anggota Paskibraka   |   20:00 . Mas Bupati Bojonegoro Pantau Terus GAYATRI   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Ingin Menginap di Sekar   |   18:00 . 72 Paskibraka Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80   |   17:00 . 8 Ribu Pelajar Manfaatkan Apel Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah 3 Rute   |   16:00 . Doa dan Dzikir Langsung dan Online 80 Titik Oleh Kemenag Bojonegoro   |   15:00 . Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi   |   14:00 . Doa dan Dzikir Bersama Digelar di 80 Titik, Kemenag Bojonegoro Peringati HUT ke-80 RI   |   13:00 . Yayasan Walisonggo An-Nadiyah Peringati Hari Pramuka dengan Semangat Kebangsaan   |   12:00 . Menembus Sunyi Selatan Bojonegoro: TMMD ke-125 dan Harapan yang Mulai Terbuka   |   11:00 . Bantu Kendalikan Hama Jagung di Nglampin Bojonegoro   |   10:00 . Jejak Mohammad Yasin, Putra Daerah yang Ikut Pelopori Lahirnya Udeng Batik Samin   |  
Fri, 15 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Lewat Parpol, Pendaftaran Bacaleg DPRD Dibuka 4 Juli

blokbojonegoro.com | Friday, 11 May 2018 09:00

Lewat Parpol, Pendaftaran Bacaleg DPRD Dibuka 4 Juli

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun proses klarifikasi dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah berlangsung. Namun berbeda dengan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD yang baru dibuka 4 Juli 2018 dengan didaftarkan partai politik (Parpol).

"Untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten mulai 4 Juli, yang mendaftarkan ke KPU harus partai politik," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib.

Menurutnya, untuk pendaftaran Bacaleg DPRD kabupaten ke KPU kabupaten, DPRD provinsi ke KPU provinsi dan DPR RI juga ke KPU RI. "Yang mendaftarkan partai, kalau kabupaten DPD atau DPC," tandasnya kepada blokBojonegoro.com.

Dalam proses pendaftaran ke KPU, parpol tersebut juga melakukan pembagian kursi daerah pemilihan (Dapil) untuk diserahkan KPU. Pasalnya di Kota Ledre tidak ada perubahan dapil yang tetap lima dapil. Sedangkan sesuai isi lampiran undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum daerah pemilihan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, Bojonegoro-Tuban masuk dapil 12 dengan jumlah kuota 7 kursi. [zid/mu]

Tag : dprd, bacaleg, caleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat