19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Lewat Parpol, Pendaftaran Bacaleg DPRD Dibuka 4 Juli

blokbojonegoro.com | Friday, 11 May 2018 09:00

Lewat Parpol, Pendaftaran Bacaleg DPRD Dibuka 4 Juli

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun proses klarifikasi dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah berlangsung. Namun berbeda dengan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD yang baru dibuka 4 Juli 2018 dengan didaftarkan partai politik (Parpol).

"Untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten mulai 4 Juli, yang mendaftarkan ke KPU harus partai politik," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib.

Menurutnya, untuk pendaftaran Bacaleg DPRD kabupaten ke KPU kabupaten, DPRD provinsi ke KPU provinsi dan DPR RI juga ke KPU RI. "Yang mendaftarkan partai, kalau kabupaten DPD atau DPC," tandasnya kepada blokBojonegoro.com.

Dalam proses pendaftaran ke KPU, parpol tersebut juga melakukan pembagian kursi daerah pemilihan (Dapil) untuk diserahkan KPU. Pasalnya di Kota Ledre tidak ada perubahan dapil yang tetap lima dapil. Sedangkan sesuai isi lampiran undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum daerah pemilihan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, Bojonegoro-Tuban masuk dapil 12 dengan jumlah kuota 7 kursi. [zid/mu]

Tag : dprd, bacaleg, caleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat