Polres Bojonegoro, Amankan Pelaku Curas di Kecamatan Dander.
blokbojonegoro.com | Monday, 16 July 2018 18:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Salah seorang berinisial WJ (41) berhasil diamankan oleh pihak Polresta Bojonegoro setelah melakukan tindakan Pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander. Atas kasus tersebut tersangka melanggar pasal 53.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, kejadian Curas ini dilakukan oleh tersangka dengan cara masuk rumah korban untuk mengambil barang berharga, namun tindakannya diketahui oleh korban.
"Setelah itu, korban dicekek dan disekap, beruntung korban bisa lolos dari sekapan pelaku," terang Kapolres Bojonegoro di hadapan para awak media.
Lanjut Kapolres, setelah korban lolos, kemudian berteriak akhirnya warga sekitar menolong korban dan mencari tersangka, dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian dilaporkan ke kepolisian
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau dapur yang digunakan untuk merusak papan pintu korban, kayu serpihan pintu, tutup muka serta seutas tali yang akan digunakan untuk mengikat korban.
Atas perbuatanya itu pelaku yang berprofesi sebagai sopir harus menjalani hukuman di balik jeruji besi. Oleh karena itu diimbau bagi masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaanya agar terhindar dari pelaku kejahatan. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini