18:00 . Laka Tunggal Hindari Jalan Tambalan, Siswa di Bojonegoro Meregang Nyawa   |   17:00 . Pertamina Beberkan Penyebab Elpiji 3Kg Langka di Bojonegoro   |   14:00 . Dari Pelosok Ke Punggung Dunia: Kesehatan Menjadi Isu Populer Intermestik   |   13:00 . Butuh Uang, Karyawan Toko Ledre Bojonegoro Curi Mobil Bosnya   |   20:00 . Direncanakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gedung Pusdiklat Bojonegoro Masih Difungsikan BKPP   |   19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   14:00 . Pemdes di Bojonegoro Diminta Transparan Soal Data Kemiskinan ke Warganya   |   12:00 . Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   11:00 . Selama Sepekan, Diduga Elpiji 3 Kg di Bojonegoro Langka   |   07:00 . Masyarakat Rayakan Belanja Makin Mudah Lewat New Pasar.id, Pembayaran Praktis   |   17:00 . Jatah Anggaran Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dikepras Rp22 Milyar   |   16:00 . Pertambangan Freeport Indonesia: Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |  
Sat, 26 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat...! Siswi SD Dicabuli

Pelaku Pencabulan Siswi SD Ditetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 08:00

Pelaku Pencabulan Siswi SD Ditetapkan Tersangka

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polisi akhirnya menetapkan RK (17) dan AG (43), warga salah satu desa di Kecamatan Kota Bojonegoro sebagai tersangka kasus pencabulan gadis dibawah umur. Mirisnya, korban yang tak lain adalah tetangganya itu masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Dalam kasus ini hanya AG yang dijebloskan di rumah tahanan (rutan) Polres Bojonegoro. Sedangkan RK dilakukan proses diversi (proses di luar peradilan pidana) karena masih di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membenarkan ditetapkannya kedua terlapor sebagai tersangka. Namun satu tersangka diproses diversi dan mendapat pembinaan dari Dinas Sosial karena msih di bawah umur. ‘’Prosesnya akan terus berlanjut. Termasuk menunggu hasil visum korban untuk dijadikan alat bukti,’’ jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan pada Jumat (20/7/2018) lalu terungkap kedua tersangka telah menyetubuhi korban lebih dari satu kali. Lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP)-nya berbeda-beda. Pernah di tepi sungai, juga di rumah korban.

Saat ini korban sudah ditangani oleh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bojonegoro. Pendampingan dilakukan dalam rangka melakukan trauma healing. Sebab, korban sudah disetubuhi sejak awal Mei silam. Selama itu, korban tidak berani bercerita kepada orang tuanya. Akhirnya muncul keberanian bercerita, sehingga orang tuanya langsung melaporkan tindakan bejat kedua tersangka tersebut ke Polres Bojonegoro. [oel/mu]

Tag : cabul, pencabulan, pelaku



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat