21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belum Cukup Umur, Tiap Bulan Warga Ajukan Diska?

blokbojonegoro.com | Saturday, 08 September 2018 15:00

Belum Cukup Umur, Tiap Bulan Warga Ajukan Diska?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Permohonan Dispensasi Nikah (Diska) bagi warga yang hendak melangsungkan perkawinan tapi masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro ternyata masih bisa dibilang tinggi.

Faktanya, dalam kurun waktu Januari hingga Agustus tahun 2018 ini, ada 105 perkara Diska.

"Hampir setiap bulan ada Diska di PA Bojonegoro" kata Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com.

Data yang terhimpun, di PA Bojonegoro, pada bulan Januari ada 11 perkara Diska, Februari 15, Maret 8. Selanjutnya pada bulan April 14 perkara, Mei 11, Juni 17, Juli 14, dan Agustus 19.

Menurut  Sholikin Jamik, dari semua perkara itu, tidak semua diputus oleh hakim PA Bojonegoro. Karena, sebagian memang tidak memenuhi syarat.

"Ketika tidak diputus ini bukti bahwa pengadilan tidak bisa ditata (tidak bisa diinterfensi) sesuai kehendak publik," tuturnya.

"Dari data tersebut selama lima bulan terakhir rata-rata pemohon Diska berumur 15 tahun untuk perempuan dan 17 tahun untuk laki-laki," katanya. [top/mu]

Tag : diska, pernikahan dini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat