Marak Narkoba, Sebulan Lima Tersangka Diamankan
blokbojonegoro.com | Monday, 29 October 2018 13:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian terus mewaspadai peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pasalnya selama sebulan ini, Oktober 2018 setidaknya ada lima tersangka kasus narkoba diamankan Polres Bojonegoro.
Data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Satreskoba Polres Bojonegoro, Senin (29/10/2018), ada lima kasus narkoba dengan lima tersangka yang diamankan. Dua kasus terakhir yang berhasil diungkap, yakni tersangka QM (22) dan MDH (19), keduanya sempat menjadi mahasiswa. Dari tangan keduanya, polisi menyita Narkotika jenis sabu-sabu.
"Narkoba sudah mulai marak, sehingga Polres Bojonegoro melaksanakan upaya pencegahan dengan sosialisasi dan imbauan lainnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat merilis hasil tangkapan narkoba, Senin (29/10/2018).
Ironisnya lanjut Kapolres Ary, peredaran narkoba sasaran pemuda dan pelajar, untuk itu peran serta semua masyarakat dalam menanggulanginya. "Penyuluhan ditingkatkan, tapi perlu peran keluarga, lingkungan dan lainnya untuk pencegahan," terangnya.
Akibat ulang para pelaku Narkotika, terancam pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. [ito/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini