08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 06:00

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pelaku berinisial MAA, warga asal Kelurahan Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Diamankan Polres Bojonegoro. Setelah melakukan penipuan terhadap korbannya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Korban Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, awalnya klien pelaku yang menjadi pengacara. Lantaran curiga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menceritakan, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan bermula saat pelaku yang berprofesi sebagai pengacara mempunyai banyak jaringan dan menjanjikan kepada korbannya, bahwa pelaku dapat mempercepat proses pengajuan ijin tambang di P2T Provinsi Jawa Timur, melalui jalur khusus dengan biaya murah dengan syarat korban membayar sejumlah uang.

"Korban memiliki usaha galian tanah urug di Kecamatan Kalitidu, sehingga korban percaya pada pelaku," jelas Kapolres.

Bahkan pelaku juga mengaku banyak kenalan jajaran tinggi di Polda Jawa Timur dan Kapolres Bojonegoro. Menjanjikan kepada kliennya, uang yang diminta akan dibagikan ke Polda Jatim dan Kapolres Bojonegoro untuk meloby pengamanan kegiatan tambang korban.

"Korban menyerahkan uang kepada pelaku totalnya sudah Rp309 juta," terangnya.

Ditambahkan, karena korban merasa ditipu akhirnya melapor ke Polres Bojonegoro. Berdasarkan laporan tersebut pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. [ito/mu]

Tag : penipuan, pengacara, izin tambang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat