15:00 . Desa Pilanggede Ikuti Penilaian Gotong Royong Tingkat Provinsi Jawa Timur   |   10:00 . Naik Bus Si Mas Ganteng, di Bojonegoro Enaknya Ngapain Saja?   |   09:00 . Kusnanto, Petani Bojonegoro yang Konsisten Menjaga Keselamatan demi Keberlanjutan   |   08:00 . Ulama Dukung GAYATRI, Inovasi Strategis Pemkab Bojonegoro: Lebih Maslahat daripada Bantuan Konsumtif   |   16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |  
Wed, 16 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 13:00

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memanggil sekitar 40 saksi, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana internal audit oleh pihak Inspektorat Bojonegoro.

Meski demikian pihak Kejari Bojonegoro hingga saat belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan Inspektur Inspektorat pun juga sudah dipanggil.

"Belum-belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab belum diketahui perhitungan kerugian negara. Nanti kalau sudah diketahui kerugiannya baru dapat ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agus Budiarto kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/11/2018) di kantornya.

Ia menyebutkan, setidaknya sudah ada sekitar 40 orang yang dipanggil, dan itu sudah termasuk saksi ahli. Menurutnya masih ada beberapa saksi yang akan1 diperiksa lagi. "Pak inspektur Inspektorat juga sudah di panggail," ujar Agus menjelaskan.

Kalau nanti ada yang diperlukan lagi, pihaknya akan memintai keterangan kembali pada para saksi. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan dari saksi-sakri, bisa disimpulkan bahwa kasus ini akan terus berlanjut.

"Dalam waktu dekat ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan ada press release oleh Kajari," tandas Agus. [top/mu]

Tag : Kejari, kasus, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat