Kejari Geledah Kantor Inspektorat
40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka
blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 13:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memanggil sekitar 40 saksi, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana internal audit oleh pihak Inspektorat Bojonegoro.
Meski demikian pihak Kejari Bojonegoro hingga saat belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan Inspektur Inspektorat pun juga sudah dipanggil.
"Belum-belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab belum diketahui perhitungan kerugian negara. Nanti kalau sudah diketahui kerugiannya baru dapat ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agus Budiarto kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/11/2018) di kantornya.
Ia menyebutkan, setidaknya sudah ada sekitar 40 orang yang dipanggil, dan itu sudah termasuk saksi ahli. Menurutnya masih ada beberapa saksi yang akan1 diperiksa lagi. "Pak inspektur Inspektorat juga sudah di panggail," ujar Agus menjelaskan.
Kalau nanti ada yang diperlukan lagi, pihaknya akan memintai keterangan kembali pada para saksi. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan dari saksi-sakri, bisa disimpulkan bahwa kasus ini akan terus berlanjut.
"Dalam waktu dekat ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan ada press release oleh Kajari," tandas Agus. [top/mu]
Tag : Kejari, kasus, inspektorat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini