20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |  
Mon, 09 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 13:00

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memanggil sekitar 40 saksi, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana internal audit oleh pihak Inspektorat Bojonegoro.

Meski demikian pihak Kejari Bojonegoro hingga saat belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan Inspektur Inspektorat pun juga sudah dipanggil.

"Belum-belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab belum diketahui perhitungan kerugian negara. Nanti kalau sudah diketahui kerugiannya baru dapat ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agus Budiarto kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/11/2018) di kantornya.

Ia menyebutkan, setidaknya sudah ada sekitar 40 orang yang dipanggil, dan itu sudah termasuk saksi ahli. Menurutnya masih ada beberapa saksi yang akan1 diperiksa lagi. "Pak inspektur Inspektorat juga sudah di panggail," ujar Agus menjelaskan.

Kalau nanti ada yang diperlukan lagi, pihaknya akan memintai keterangan kembali pada para saksi. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan dari saksi-sakri, bisa disimpulkan bahwa kasus ini akan terus berlanjut.

"Dalam waktu dekat ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan ada press release oleh Kajari," tandas Agus. [top/mu]

Tag : Kejari, kasus, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat