21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 13:00

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memanggil sekitar 40 saksi, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana internal audit oleh pihak Inspektorat Bojonegoro.

Meski demikian pihak Kejari Bojonegoro hingga saat belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan Inspektur Inspektorat pun juga sudah dipanggil.

"Belum-belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab belum diketahui perhitungan kerugian negara. Nanti kalau sudah diketahui kerugiannya baru dapat ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agus Budiarto kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/11/2018) di kantornya.

Ia menyebutkan, setidaknya sudah ada sekitar 40 orang yang dipanggil, dan itu sudah termasuk saksi ahli. Menurutnya masih ada beberapa saksi yang akan1 diperiksa lagi. "Pak inspektur Inspektorat juga sudah di panggail," ujar Agus menjelaskan.

Kalau nanti ada yang diperlukan lagi, pihaknya akan memintai keterangan kembali pada para saksi. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan dari saksi-sakri, bisa disimpulkan bahwa kasus ini akan terus berlanjut.

"Dalam waktu dekat ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan ada press release oleh Kajari," tandas Agus. [top/mu]

Tag : Kejari, kasus, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat