Bojonegoro Raih Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI
blokbojonegoro.com | Monday, 10 December 2018 21:00
Kontributor: Apriani
blokBojonegoro.com - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI tahun ini menyerahkan predikat survei kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik, Senin (10/12/2018) di studio utama TVRI Jakarta.
Survei dilakukan terhadap 9 kementerian, 4 lembaga, 49 kota dan 199 kabupaten. Anggota Ombudsman RI, Dendi Ramadhina mengatakan, survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 tahun 2009 ini merupakan acuan utama bagi penyedia layanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya mal administrasi.
"Dalam penganugerahan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapatkan anugerah kepatuhan tinggi kategori pemerintah kabupaten zona hijau dengan nilai 88,20," terang Dendi Ramadhina.
Penganugrahan tersebut diberikan langsung oleh Obudsman RI kepada Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Sedangkan indikator yang membuat Pemkab Bojonegoro masuk dalam zona hijau karena dianggap mampu dan sudah memenuhi kriteria dasar standart pelayanan publik yang sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai standar pelayanan publiknya oleh Obudsman RI meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan lainnya.
"Ada kriteria dasar pelayanan yang meliputi ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus untuk difabel, ruang laktasi, ruang pengaduan, dan indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan serta adanya standar operasional prosedur yang dipatuhi," jelas Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. [ani/mu]
Tag : bojonegoro, pemkab, penghargaan, anugerah
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini