19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |   18:00 . Jelang Mudik Lebaran, Bus di Terminal Bojonegoro Dicek   |   17:00 . Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati   |   13:00 . Anggota DPRD Bojonegoro Kecelakaan dan Meninggal Saat Umrah, PKB Imbau Salat Ghaib   |   10:00 . Dua WNI Asal Bojonegoro Jadi Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi   |   15:00 . Petugas Gabungan Uji Kelaikan Puluhan Bus di Terminal Bojonegoro, Satu Bus Ditilang   |   12:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |  
Sun, 23 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Raih Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI

blokbojonegoro.com | Monday, 10 December 2018 21:00

Bojonegoro Raih Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI

Kontributor: Apriani

blokBojonegoro.com - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI tahun ini menyerahkan predikat survei kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik, Senin (10/12/2018) di studio utama TVRI Jakarta.

Survei dilakukan terhadap 9 kementerian, 4 lembaga, 49 kota dan 199 kabupaten. Anggota Ombudsman RI, Dendi Ramadhina mengatakan, survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 tahun 2009 ini merupakan acuan utama bagi penyedia layanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya mal administrasi.

"Dalam penganugerahan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapatkan anugerah kepatuhan tinggi kategori pemerintah kabupaten zona hijau dengan nilai 88,20," terang Dendi Ramadhina.

Penganugrahan tersebut diberikan langsung oleh Obudsman RI kepada Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Sedangkan indikator yang membuat Pemkab Bojonegoro masuk dalam zona hijau karena dianggap mampu dan sudah memenuhi kriteria dasar standart pelayanan publik yang sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai standar pelayanan publiknya oleh Obudsman RI meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan lainnya.

"Ada kriteria dasar pelayanan yang meliputi ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus untuk difabel, ruang laktasi, ruang pengaduan, dan indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan serta adanya standar operasional prosedur yang dipatuhi," jelas Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. [ani/mu]

Tag : bojonegoro, pemkab, penghargaan, anugerah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat