Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Salahi Aturan Spektek Pabrik, 21 Knalpot Brong Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 16:30

Salahi Aturan Spektek Pabrik, 21 Knalpot Brong Dimusnahkan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Karena dianggap menyalahi aturan sesuai spektek pabrikan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, Polres Bojonegoro musnahkan puluhan knalpot brong yang berhasil diamankan selama operasi cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Jumat (21/12/2018) pagi tadi di Jalan Mastumapel Kota Bojonegoro.

Operasi cipta kondisi sendiri dilaksanakan sebagai bentuk Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (K2YD) yang telah berlangsung hingga saat ini dan diawali pada tanggal 18 November yang lalu hingga perayaan Tahun Baru usai.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., M.Si dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa dalam pelaksaan kegiatan operasi hingga saat ini sebanyak 81 kali kegiatan, telah menindak sebanyak 326 kendaraan yang 21 di antaranya kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot brong. Sedangkan 305 lainnya hanya melakukan pelanggaran lalu lintas dan hanya dilakukan penindakan dengan pemberian surat tilang dan menyita surat berkendaranya sebagai barang bukti.

"Dari 81 kegiatan razia yang dilakukan anggota di lapangan, sebanyak 21 kendaraan roda 2 diamankan karena menggunakan knalpot brong," ungkap Kapolres.

Selain melakukan kegiatan razia, kegiatan K2YD cipta kondisi dengan sasaran knalpot brong juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat serta siswa melalui penyuluhan di bengkel-bengkel serta sekolah di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Dalam acara pemusnahan knalpot brong bersama Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB), Kapolres juga berpesan agar FKOB sebagai wadah organisasi otomotif di bawah binaan Sat Lantas Polres Bojonegoro untuk turut aktif dalam menertibkan penggunaan knalpot brong terhadap anggotanya serta turut dalam upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di jalan raya.

"Jadilah pelopor kamseltibcar lantas, untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya," pesan Kapolres.

Usia memberikan keterangan pers bersama Kapolres, anggota FKOB langsung melakukan pemusnahan secara langsung dengan memotong knalpot brong menggunakan mesin di hadapan Kapolres dan Forpimda yang hadir sebagai bentuk kesadaran dari komunitas otomotif Bojonegoro. [ito/lis]

 

Tag : knalpot, spektek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini