08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |   16:00 . Miss Lucy asal Amerika Serikat Ajarkan Anak Bojonegoro Bahasa Inggris   |   13:00 . Selesai Diidentifikasi, Jasad Anjar Diserahkan ke Keluarga   |   12:00 . Ibnu Athaillah, Lulusan Attanwir yang Ukir Prestasi Kaligrafi di Ajang Internasional IRCICA 2024   |   11:00 . Alumni Ponpes Attanwir Juara 3 Kaligrafi Internasional IRCICA di Turki   |   10:00 . Jasad Anjar Warga Kasiman Ditemukan 5 Km dari Jembatan Bandar   |   07:00 . Peserta UMK Academy Naik Kelas Lewat Platform Learning Management System   |  
Wed, 23 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Inspektorat

Butuh Keterangan Saksi Ahli, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 January 2019 21:00

Butuh Keterangan Saksi Ahli, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com -  Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar. Saat ini, pihak Kejari masih ingin mempertajam saksi-saksi.

"Sesuai audit yang dilakukan BPK. Ada saran kami akan menajamkan saksi-saksi dan kami akan menggunakan saksi ahli," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro A. Fauzan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (10/1/2019) di kantornya.

Dikatakan Fauzan, pihaknya telah mengirim surat ke Universitas Atmajaya Yogyakarta, terkait permohonan saksi ahli di bidang Hukum Administrasi Negara.

Menurutnya pihak Kejari akan mengutus beberapa Jaksa untuk bertemu saksi ahli. "Dan pihak sana (Universitas) setuju," kata Fauzan.

Hingga saat ini, pihak Kejari belum menetapkan satu tersangka pun terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana audit oleh Inspektorat. 

Padahal, setidaknya ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa. Rencananya hari Senin depan pihaknya akan menuju Universitas Atmajaya untuk segera bisa menetapkan status dari perkara ini. [top/lis]

Tag : kejari, dana, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 22 July 2025 23:00

    KKNT UPN Veteran Jawa Timur

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi Pesantren yang dilaksanakan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) berkat kolaborasi erat antara LPPM UPNVJT dan Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat