Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggaran Pilkades Rp7.8 Miliar, Anggaran Setiap Desa Bervariasi

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 May 2019 12:00

Anggaran Pilkades Rp7.8 Miliar, Anggaran Setiap Desa Bervariasi

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pilkades serentak di 156 Desa yang akan diselenggarakan pada 26 Juni 2019 ternyata membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga telah mengucurkan dana Rp7,8 miliar untuk pembiayaan kegiatan tersebut.

Kepala Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha mengatakan, masing-masing desa peserta Pilkades serentak mendapatkan besaran pendanaan bervariasi.

"Besarannya memang berbeda, tidak ditentukan dari jumlah calon kadesnya, tapi jumlah pemilih. Jadi ada jenjang sesuai jumlah pemilih yang ada di desa tersebut. Lebih kepada menyesuaikan kebutuhan masing-masing," katanya.

Ada beberapa desa yang mendapatkan porsi maksimal senilai Rp 50 juta. Sedangkan untuk desa yang mendapatkan bantuan penyelenggaraan paling sedikit, nilainya Rp 45 juta. Dana itu murni berasal dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2019.

"Untuk desa pemilihnya dibawah 1000 orang akan mendapatkan 45 juta, untuk DPT diatas 1000 sampai 2000 akan mendapatkan 46 juta, sedangkan untuk DPT 2000 sampai 3000  mendapatkan 47 juta, DPT 3000 sampai 4000 akan mendapatkan 48 juta, dilanjut DPT 4000 sampai 5000 akan memperoleh 49 juta dan bagi DPT diatas 5000 orang akan mendapatkan 50 juta," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Anggaran tersebut digelontorkan, karena kebutuhan Pilkades serentak banyak kebutuhan yang harus dispenuhi, salah satunya biaya foto copy, surat suara, honor panitia, biaya pengaman, serta kebutuhan yang lainya.

Diakuinya, besaran bantuan dari Pemkab memang telah ditentukan namun tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan kebutuhan. Dan kekurangan ini akan dipenuhi desa sesuai alokasi yang telah ditentukan.

"Kebutuhan dari setiap desa berbedabeda, jadi kekurangan dari bantuan Pemkab akan ditutup pihak desa. Disini tidak ada pungutan bagi bakal calon kades. Harapanya, masyarakat yang akan mendaftar sebagai calon tidak ditakutkan oleh biaya," pungkasnya.[din/lis]

 

Tag : pemilu, politik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini