Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penjualan Hewan Kurban Harus Sesuai Standar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 July 2019 17:00

Penjualan Hewan Kurban Harus Sesuai Standar

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha beberapa lapak penjualan hewan kurban sudah bermunculan di Kabupaten Bojonegoro. Oleh karenanya, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, mengingatkan agar penjual hewan kurban agar lebih memperhatikan syarat-syarat berdasarkan syariat Islam sekaligus melihat kondisi kesehatannya dengan cara inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lapak.

"Sidak ke lapak pedagang hewan bakal dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Adha," kata Spesialis Penyakit Hewan, Disnakkan Bojonegoro, Sugiharti S Rahayu.

Menurutnya pemantauan ke lapak pedagang itu dilakukan untuk memastikan kondisi hewan yang di jual sehat dan bebas dari penyakit. Jika ditemukan ada hewan yang kurang sehat pastinya akan diobati dan diberikan tanda khusus pada hewan tersebut.

"Biasanya, yang paling banyak ditemukan yakni hewan yang sakit mata dan berat badan hewan yang dijual kurang memenuhi standart akibat kurang makan," beber wanita yang biasa disapa Yayuk itu.

Terpisah, salah satu penjual hewan kurban, Sabeno mengaku sudah mulai berjualan sejak pekan lalu dan menargetkan akan berjualan hingga Idul Adha tiba. Ada sekitar 50 hewan kurban kambing yang dijualnya.

"Biasanya penjualan yang paling banyak itu pada H-3 Hari Raya Idul Adha," ucapnya.

Memang momentum Idul Adha digunakan untuk berjualan hewan kurban, dia menjamin kurban yang dijualnya sesuai dengan syariat dan syarat yang diperbolehkan. [saf/lis]

 

 

Tag : hewan, kurban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini