22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Dugaan Pungli PTSL

Belasan Warga Kedungrejo Laporkan Panitia PTSL ke Kajari

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 March 2020 14:00

Belasan Warga Kedungrejo Laporkan Panitia PTSL ke Kajari

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Belasan Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro guna melaporkan dugaan pungutan liar oleh panitia Progam Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa setempat.

"Kami mendatangi Kejari untuk melaporkan panitia PTSL atas dugaan biaya PTSL itu tidak sesuai dengan SKB 3 menteri sebesar 150 ribu," ucap salah satu perwakilan warga Irawan

[Baca juga: Biaya PTSL Rp700 Ribu, Warga Kedungrejo akan Lapor ke Pengadilan ]

Lanjut dia, akan tetapi biaya PTSL di Desa Kedungrejo ini, biaya yang dikenakan sebesar Rp700 ribu, dengan jumlah itu warga merasa biaya yang dikenakan oleh pemohon PTSL itu dinilai cukup tinggi, terlebih lagi biaya yang ditetapkan panitia PTSL cukup jauh dari acuan SKB 3 menteri yang ditetapkan.

"Selain itu, beberapa warga yang sudah membayar biaya PTSL juga tidak diberikan tanda bukti pembayaran (Kwitansi) oleh panitia  PTSL," cakapnya.

Masih kata Irawan, dari PTSL ini ada sekitar 1800 lebih bidang tanah yang diajukan warga untuk ikut PTSL tersebutt. Dari jumlah seribuan bidang tanah itu, pemohon PTSL sudah bayar ada sekitar 1400 an pemohon.

Saat pelaporan ke Kejari Bojonegoro, warga diterima langsung oleh Kasi Intel Kajari Bojonegoro, dengan membawa beberapa berkas pelaporan dugaan adanya pungutan liar. [saf/ito]

Tag : ptsl, bojonegoro, kedungrejo, kedungadem



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat