17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |  
Fri, 16 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tersandung Hukum, 2 Pelajar Tetap Bisa Ikut UNBK

blokbojonegoro.com | Friday, 13 March 2020 10:00

Tersandung Hukum, 2 Pelajar Tetap Bisa Ikut UNBK

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (16/3/2020) depan, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengeluarkan izin kepada pelajar/anak yang bersangkutan dengan Hukum (ABH) untuk bisa mengikuti UNBK.

Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto mengungkapkan, pengabulan izin kepada pelajar untuk bisa ikut UNBK dikeluarkan PN Bojongoro, Kamis (12/3/2020) kemarin. Izin itu juga atas permohonan orang tua maupun sekolah.

"Ada 2 pelajar yang diberikan izin untuk UNBK, semuanya itu terkena kasus pengeroyokan," terang Isdariyanto kepada blokBojonegoro.com.

Izin yang dikeluarkan itu mulai tanggal 16 hingga 19 Maret 2020 hanya untuk ikut UNBK pukul 07.00 hingga 10.00 Wib.

"Saat keluar ikut UNBK dikawal ketat oleh petugas. Statusnya tetap tahanan rutan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno mengatakan, untuk pelajar yang tersandung masalah hukum semua kebijakan akan dikembalikan kepada sekolah masing-masing, apakah siswa itu bisa ikut ujian nasional atau bagaimana, semua tergantung sekolah.

"Intinya, pelajar yang terlibat hukum bisa dan tidak ikut ujian kita kembalikan ke sekolah masing-masing," tandasnya. [saf/mu]

Tag : UNBK, PELAJAR, PN, tersandung hukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat