Tersandung Hukum, 2 Pelajar Tetap Bisa Ikut UNBK
blokbojonegoro.com | Friday, 13 March 2020 10:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (16/3/2020) depan, Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengeluarkan izin kepada pelajar/anak yang bersangkutan dengan Hukum (ABH) untuk bisa mengikuti UNBK.
Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto mengungkapkan, pengabulan izin kepada pelajar untuk bisa ikut UNBK dikeluarkan PN Bojongoro, Kamis (12/3/2020) kemarin. Izin itu juga atas permohonan orang tua maupun sekolah.
"Ada 2 pelajar yang diberikan izin untuk UNBK, semuanya itu terkena kasus pengeroyokan," terang Isdariyanto kepada blokBojonegoro.com.
Izin yang dikeluarkan itu mulai tanggal 16 hingga 19 Maret 2020 hanya untuk ikut UNBK pukul 07.00 hingga 10.00 Wib.
"Saat keluar ikut UNBK dikawal ketat oleh petugas. Statusnya tetap tahanan rutan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno mengatakan, untuk pelajar yang tersandung masalah hukum semua kebijakan akan dikembalikan kepada sekolah masing-masing, apakah siswa itu bisa ikut ujian nasional atau bagaimana, semua tergantung sekolah.
"Intinya, pelajar yang terlibat hukum bisa dan tidak ikut ujian kita kembalikan ke sekolah masing-masing," tandasnya. [saf/mu]
Tag : UNBK, PELAJAR, PN, tersandung hukum
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini