06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |  
Sun, 08 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masa Adaptasi New Normal, ini Syarat Bagi Orang dalam Perjalanan

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 June 2020 11:00

Masa Adaptasi New Normal, ini Syarat Bagi Orang dalam Perjalanan



Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam hal ini Kepala BNPB, Doni Monardo selaku Ketua Pelaksana, melalui Surat Edaran/SE Nomor 9 Tahun 2020 menyampaikan bahwa, terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju Masyarakat produktif dan aman corona virus disease 2019 (Covid-19) tidak berubah.

Adapun kriteria dan persyaratan surat edaran adalah sebagai berikut. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dalam Negeri wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, sebagai kriteria perjalanan orang.

Selanjutnya, setiap individu yang melakukan perjalanan jarak jauh dengan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara wajib menunjukkan kartu Identitas (KTP) atau tanda pengenal lain, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid tes, persyaratan perjalanan orang dalam Negeri dikecualikan untuk commuter line atau kawasan aglomerasi, mengunduh aplikasi pelindung diri pada perangkat telepon seluler https://play.google.com/store/apps/detail?id=comtelkom.tracencare.

"Untuk perjalanan jarak jauh dalam Negeri ada beberapa persyaratan yang perlu ditaati selama adaptasi kebiasan baru. Diantaranya menunjukkan surat bebas gejala flu ataupun rapid serta menggunakan masker dan melakukan jaga jarak," jelasnya.

Sementara itu, dalam SE juga dijelaskan terkait perjalanan kedatangan orang dari luar Negeri. Di antaranya, setiap individu yang datang dari luar Negeri diwajibkan tunduk dan patuh pada persyaratan yang berlaku.

Yakni harus melakukan tes PCR atau pemeriksaaan PCR perjalanan orang kedatangan dari luar Negeri, selama waktu tunggu pemeriksaan PCR diwajibkan menjalani karantina di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, memanfaatkan akomodasi karantina, mengunduh mengaktifkan aplikasi peduli lingkungan pada perangkat telepon seluler https://play.google.com/store/apps/detail?id=comtelkom.tracencare.

"Untuk perjalanan kedatangan dari luar Negeri juga diwajibkan mematuhi persyaratan perjalan masa adaptasi baru. Diantaranya melakukan tes PCR, mengikuti serangkaian pemeriksaan hingga karantina yang telah disediakan oleh pemerintah," tulis SE tersebut. [liz/ito]

Tag : new, normal, syarat, perjalanan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat