Pemohon Akta Kematian Rata-rata 20-25 Orang Per Hari
blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 July 2020 13:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Pencetakan akte kematian di Kabupaten Bojonegoro, setiap bulannya mencapai puluhan pemohon. Akte kematian itu juga menjadi salah satu persyaratan guna mencairkan dana santunan kematian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
"Setiap hari diperkirakan pemohon pencetakan akta kematian sebanyak 20 hingga 25 pemohon," kata Kepala Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Bojonegoro, M Chosim.
Menurut Chosim saat ini pemohon akta kematian memang terbilang meningkat. Dengan banyaknya pemohon pencetakan akta kematian itu, catatan kependudukan bisa tertib sekaligus salah satu upaya agar masyarakat tertib akan administrasi kependudukan di Bojonegoro.
Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, pencetakan atau pemohon akta kematian di Disdukcapil itu setiap bulannya mencapai ratusan. Seperti bulan Januari 2020 pemohon akta kematian mencapai 650 orang, Februari sebanyak 637 pemohon, Maret ssbanyak 1.310 orang April sebanyak 927 dan Mei pemohon akta kematian mencapai 876 orang.
"Dengan pencetakan akta kematian, bisa diperkirakan penghitungan masyarakat Bojonegoro yang meninggal bisa dihitung," tandasnya.[saf/ito]
Tag : Disdukcapil, Bojonegoro, akta, kematian
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini