21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

blokbojonegoro.com | Monday, 20 July 2020 19:00

Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memusnahkan barang bukti dari hasil pengamanan obat terlarang dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Bojonegoro, Senin ( 20/7/2020) sore.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Bojonegoro, Polres, Kodim 0813 Bojonegoro, Ketua PN, Kalapas dan Ketua DPRD Bojonegoro serta ketua BNN Bojonegoro-Tuban. Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang rampasan atau sitaan yang diperoleh selama satu tahun lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini, merupakan akumulasi barang bukti (BB) rampasan dari terdakwa selama setahun lebih yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

"BB bukti yang paling banyak dimusnahkan yakni jenis Narkoba dan jamu tradisional yang tidak berizin," ungkap Kejari Bojonegoro, Sutikno.

Menurut Sutikno, pemusnahan BB ini sengaja dilaksanakan hari ini,Senin (20/7/2020) juga sebagai dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Kejaksaan Negeri Bojonegoro. "Selain itu, pemusnahan BB ini, juga untuk diketahui masyarakat, makanya kita undang para awak media," terang Sutikno.

Sutikno menambahkan disamping barang bukti (BB) jenis narkotika yang dimusnahkan dimusnahkan, adapula barang bukti lainnya seperti senjata api, pedang, Handphone, jamu tradisional, dan BB lainnya. Untuk pemusnahan BB itu ada yang dibakar adapula yang dimusnahkan dengan diblender dan dengan cara digergaji).

Terpisah, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah berterima kasih atas kerjasamanya serta peran penting kejaksaan dalam ikut memberantas penyakit masyarakat agar tercipta kondisi yang nyaman untuk warga Bojonegoro.

"Saya ucapkan terima kasih Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro atas kerjasamanya selama ini," tegas Bupati Bojonegoro, yang biasa disapa Bu Anna itu.

Diharapkan, sinergi bersama ini akan bisa menurunkan angka penyakit masyarakat dan memberantasnya, sehingga nantinya bisa mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang aman dan nyaman ke depannya.[saf/lis]


Tag : Barang bukti, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat