Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BNNK Bojonegoro-Tuban: Peredaran Narkotika 2020 Turun 50 Persen

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 July 2020 14:00

BNNK Bojonegoro-Tuban: Peredaran Narkotika 2020 Turun 50 Persen

Reporter :M Safuan

blokBojonegoro.com - Peredaran narkotika di berbagai daerah masih terbilang marak, tentunya masalah tersebut menjadi tugas berat bagi aparat penegak hukum yang salah satunya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban-Bojonegoro.

Hal itu, dikatakan oleh Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Bojonegoro-Tuban, Desis Susilo. Menurutnya peredaran narkotika di 2 Kabupaten di tahun 2020 ini terbilang masih minim, meski begitu pihaknya tetap mewaspadai peredaran barang haram di 2 kabupaten ini.

"Kami tetap akan menargetkan penurunan angka penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban," ucapnya kepada blokBojonegoro.com.

Pria yang disapa Desis menjelaskan, rata-rata barang haram yang beredar di 2 Kabupaten ini adalah jenis ganja dan narkotika jenis sabu-sabu, di mana rata pelaku atau pengedarnya berasal dari luar daerah.

Desis mengakui untuk tahun 2020 ini peredaran narkotika terbilang minim bahkan ada penurunan dibandingkan pada tahun 2019 lalu. "Untuk 2020 turun 50 persen," terang Desis sapaan akrabnya.

Guna menekan angka penurunan peredaran narkotika, pihaknya selalu menggalakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh masyarakat.

"Mudah-mudahan peredaran narkotika di Bojonegoro-Tuban terus turun angkanya," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : narkotika, bojonegoro, tuban, bnnk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini