20:00 . Pertamina EP Sukowati Field Gerak Cepat Terjunkan Petugas Padamkan Kebakaran Rumah di Soko, Tuban   |   19:00 . Rela Tak Terima Gaji, Ketua RT hingga Hansip Desa Wedi, Bojonegoro Beli Sepeda Listrik   |   18:00 . Kurangi Sampah Plastik, Pertamina EP Sukowati Field Bersih-bersih Pantai dan Tanam Mangrove   |   17:00 . Jembatan di Tambakrejo Putus, Begini Tanggapan DPUBM Bojonegoro   |   15:00 . 7 Bulan Jembatan Putus, Aktivitas Warga Turi Terhambat   |   12:00 . Produksi Tahu Ledok, Sempat Terancam Bahan Baku Melambung Tinggi Saat Pandemi   |   09:00 . Pastikan Hewan Kurban Aman, Dinas Imbau Penyembelih Kantongi SKKH   |   07:00 . 7 Jenis Penyakit yang Bisa Diatasi dengan Teh Serai   |   23:00 . Hingga Malam di Pesarean Mbah Djabbar Tsani Maskumambang Gresik   |   22:30 . Wajib Tahu, Inilah Sanad Ilmu Mbah Faqih Maskumambang Gresik   |   22:00 . Tahlil Awali Sambung Sanad di Pesarean Attanwir Bojonegoro   |   21:30 . Sambung Sanad, Ratusan Alumni Attanwir Ikut ke Gresik   |   21:00 . Tok! Ayah Tiri Cabuli Anaknya Hingga Hamil di Bojonegoro Divonis Penjara 10 Tahun   |   20:00 . Kelangkaan LPG 3Kg di Bojonegoro, ini yang Dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus   |   19:00 . 29.069 Calon PPPK Kemenag Lulus Seleksi, Siap-siap Pemberkasan   |  
Sun, 11 June 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Sikat Ungkap 29 Kasus, 49 Tersangka Diamankan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 July 2020 10:00

Operasi Sikat Ungkap 29 Kasus, 49 Tersangka Diamankan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro selama operasi sikat semeru 2020 berhasil mengungkap 29 kasus beserta 49 tersangka. Dalam kurun waktu 14 hari yang berlangsung tanggal 6 sampai 17 Juli 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com menyebutkan, selama Operasi Sikat Semeru 2020, pencurian dengan kekerasan (curas) mengungkap 4 kasus dengan 9 tersangka. Sedangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 18 kasus dengan 27 tersangka.

Selain itu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 4 kasus termasuk 8 tersangka dan penadah ada 3 kasus dengan 5 tersangka.

"Sasaran operasi sikat curat, curas, curanmor perampas, depkolektor, handak, penggunaan sajam, penyalahgunaan senpi, Street Crime dan lainnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan saat pres rilis, Selasa (21/7/2020).

Dijelaskan, 4 kasus curas tersebut terjadi di Desa Piyak Kecamatan Kanor, Kelurahan Karang pacar Kecamatan Kabupaten Bojonegoro, Desa Ngadiluhur Kecamatan balen dan di wilayah Kecamatan Sugihwaras.

"Modus pelaku mengambil barang korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," jelasnya. [zid/mu]

Tag : Pencurian, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 11 April 2023 18:00

    Lokakarya Video Pendek

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL Reporter blokBojonegoro.com (bB) dan blokTuban.com (bT) yang tergabung dalam Blok Media Group (BMG) berhasil memborong juara pada Lomba Video Pendek yang diselenggarakan operator Lapangan Banyuurip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat