08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Sat, 07 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidang Perdana Gugatan PI Blok Cepu Ditunda, ini Sebabnya...

blokbojonegoro.com | Tuesday, 04 August 2020 15:00

Sidang Perdana Gugatan PI Blok Cepu Ditunda, ini Sebabnya...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (04/08/2020) menggelar sidang perdana perkara perdata class action penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu. Dalam sidang perdana itu, banyak pihak tergugat tidak hadir, salah satunya dari pihak PT SER dan hanya dihadiri penggugat yakni Agus Susanto Rismanto dan tergugat I yakni Perwakilan dari Pemkab Bojonegoro.

Sidang perkara perdata itu, sempat diskors beberapa menit untuk memanggil (secara formal) para tergugat yang tidak hadir dalam persidangan. Namun setelah dipanggil, tergugat tidak ada di Pengadilan Negeri setempat alias tidak hadir, hingga sesuai ketentuan, akhirnya sidang ditunda.

"Sayang banyak pihak tergugat tidak hadir saat jadwal sidang dan yang hadir hanya pihak tergugat lainnya tidak hadir," kata Agus Susanto Rismanto selaku penggugat perkara perdata class action penyertaan modal (Participating Interest) Blok Cepu.

Pria yang disapa Gus Ris ini mengungkapkan, dengan banyak pihak tergugat yang tidak hadir, akhirnya sidang perkara ini ditunda dan dijadwalkan kembali sidang perdata class action penyertaan modal PI Blok Cepu, hingga beberapa minggu ke depan.

"Semestinya, para tergugat itu datang untuk menghormati proses pengadilan," cakap Gus Ris.

Gus Ris menilai, dalam problematika PI Blok Cepu ini ada indikasi Negara Kuasa bukan Negara Hukum. Jadi langkah yang diambil ini merupakan salah satu bentuk dan upaya kontrol dari masyarakat terhadap pemerintah, pasalnya, proses sejak awal penyertaan modal Blok Cepu dianggap sudah salah.

"Terlebih lagi, ketidak hadiran di Sidang ini pihak PT ADS, PT SER, Ketua DPRD Bojonegoro dan KPK RI tidak disertai surat resmi alasan ketidakhadirannya," bebernya.

Pada sidang perdata PI Blok Cepu tersebut menurut jadwal digelar sekitar pukul 09.00 WIB di ruang kartika Pengadilan Negeri setempat namun molor beberapa jam karena tidak hadirnya para tergugat. Pada sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Salman Alfarasi SH MH, Hakim Anggota, Isdaryanto SH MH dan Sumaryono SH MH.

"Tidak hadirnya, para tergugat itu sidang akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Selasa (25/8/2020) mendatang," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : Sidang, gugatan, PI, Cepu, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat