19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Bansos Dipotong, Warga Tambakrejo Lapor ke Polres

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 August 2020 10:00

Diduga Bansos Dipotong, Warga Tambakrejo Lapor ke Polres *Muhammad Sholeh, Pengacara.

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Beberapa warga Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, melapor ke Polres Bojonegoro, terkait dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oknum perangkat desa.

Para warga penerima manfaat dari Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut, merasa dirugikan. "Selama menerima bantuan selalu dipotong," terang salah seorang warga yang dirahasiakan namanya, didampingi pengacara, Muhammad Sholeh di gedung Promoter 98, Satreskrim Polres Bojonegoro.

Sholeh menjelaskan, pemotongan bantuan uang sebesar Rp200 ribu dari Rp600 ribu, yang diberikan kepada warga hanya Rp400 ribu. Sedangkan bantuan beras yang seharusnya diterima penerima manfaat tujuh sak dari Januari sampai Juli 2020, warga hanya diberi 2 sak saja.

"Alasannya perangkat diratakan. Korbannya ada banyak, yang lapor sekitar 30 lebih dan saat ini baru tiga orang," terang pengacara asal Surabaya saat di Polres Bojonegoro.

Ditambahkan, pemotongan bantuan sosial tersebut tidak dibenarkan, dengan alasan apapun. Meskipun diratakan alasannya, itu juga melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Harapannya Polres segera memproses laporan pemotongan bantuan sosial ini," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Iwan Harry Purwanto membenarkan adanya laporan warga Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo terkait pemotongan bantuan sosial. Namun sekarang ini masih dilakukan penyelidikan.

"Kemarin sudah ada yang dimintai keterangan, dan masih terus dilakukan pemanggilan," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (12/8/2020), terkait korban atau pelapor yang sudah diperiksa Polres. [zid/mu]

Tag : bantuan sosial, bansos, pemotongan bansos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat