Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

LP Ma'arif NU Bojonegoro dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 August 2020 06:00

LP Ma'arif NU Bojonegoro dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBjonegoro.com - Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Bojonegoro, berikhtiar melindungi dan kesejahteraan tenaga pendidik Madrasah / Sekolah di bawah naungan PC LP Ma'arif NU Bojonegoro.

Hal ini dituangkan dalam penandatanganan atau MoU (Memorandum of Understanding) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan KPC Bojonegoro di Aula LP Ma'arif NU Bojonegoro, Rabu (19/8/2020).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dolik Yulianto dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan UUD 24 tahun 2011 BPJS lahir 2 badan yakni BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, untuk BPJS Ketenagakerjaan ada 4 program, yakni Jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun hari tua, jaminan pensiun.

"Dengan adanya UUD 24 tahun 2011 semua pekerja di Indonesia berhak mendapatkan jaminan pensiun, untuk semua pekerja apa saja baik formal maupun non formal dan berlaku selama masih bekerja," kata Dolik Yulianto

Ketua PC LP Ma'arif NU Bojonegoro M. Syaifuddin menegaskan bahwa perlunya menjamin kesejahteraan para guru guru Ma'arif NU salah satunya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat besar manfaatnya.

"Segenap jajaran PC. Ma'arif NU Bojonegoro kami daftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan bagi guru guru Ma'arif NU se Kabupaten Bojonegoro dihimbau untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya. [liz/ito]

 

Tag : Bpjs, ketenagakerjaan, Bojonegoro, lp maarif



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini