13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Syarat Tabung Emas di Pegadaian

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 August 2020 10:00

Ini Syarat Tabung Emas di Pegadaian

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Investasi emas sama halnya dengan menabung, tapi nilai aset tak tergerus inflasi. Itulah pemikiran sederhana yang ada di benak mereka yang telah lama berkecimpung di bidang investasi emas atau menabung emas.

Seperti yang kita ketahui bersama, emas setiap tahunnya  mengalami kenaikan dan jarang sekali turun.

Tentu saja, menabung emas bisa menjadi alternatif investasi minim risiko yang pas untuk mewujudkan tujuan keuangan, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian.

Diah Rahmi, selaku Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Cabang Bojonegoro menjelaskan, Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

"Tidak hanya itu, transaksi dalam menabung Emas di Pegadaian pun cukup mudah, bisa dilakukan secara offline dan online," jelas Bu Diah sapaan karibnya.

Dijelaskan, jika nasabah ingin secara offline langsung bisa datang di Kantor Pegadaian atau Agen Pegadaian terdekat. Membawa fotocopy identitas diri (KTP/ Passpor) yang masih berlaku.

Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas, membayar biaya pembukaan rekening Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000.

Lalu, proses pembelian emas dapat dilakukan dengan kelipatan 0.01 gram sesuai dengan harga emas terkini. Apabila membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas Anda dapat dijual kembali (buyback) ke Pegadaian dengan minimal penjualan 1 gram.

Kemudian, jika menghendaki fisik emas batangan, nasabah dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping 5, 10, 25, 50, dan 100 gram, dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.

Untuk top up atau menabung, nasabah bisa setor dana melalui outlet Pegadaian, ATM. Minimal saldo rekening tabungan emas di Pegadaian adalah 0.1 gram dan untuk transaksi top up mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari.

"Transaksi penjualan emas bisa dilakukan dengan di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli," lanjutnya.

Sementara untuk cara online, nasabah bisa mengunduh Aplikasi Pegadaian Digital di Playstore atau Appstore. Dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas
Lampirkan kartu identitas diri (KTP atau Paspor).

"Jika nasabah ingin mencetak buku tabungan emas harus datang ke outlet Pegadaian pembuka Tabungan Emas maksimal 6 bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian atau Agen Pegadaian," tutupnya. [lin/mu]

Tag : pegadaian, tabungan emas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat