SK Kades dan Perades Dapat Dijadikan Jaminan di PD BPR , ini Besarannya...
blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 August 2020 14:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah Bojonegoro yang sebagian 100 persen sahamnya milik Pemerintah Daerah, turut andil memberikan fasilitas berupa pinjaman untuk Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Perades) berupa Surat Keputusan (SK).
Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini, menyampaikan, PD BPR Bank Daerah Bojonegoro, memang memberikan fasilitas berupa pinjaman untuk Kepala Desa maupun perangkat Desa di Bojonegoro. Dengan jaminan berupa Surat Keputusan.
"PD BPR Bank Daerah Bojonegoro, telah memberikan sejumlah pinjaman kepada 1.178 nasabah. Baik yang berstatus sebagai kades maupun perangkat desa di Bojonegoro," ungkap Sutarmini.
Adapun nominal peminjaman, kata Sutarmini, untuk Kepala Desa sendiri maksimum sebesar Rp 70.000.000,00 dan Perangkat Desa sebesar Rp 50.000.000,00. Jika menginginkan lebih tinggi peminjaman juga bisa, jika ada jaminan.
"Sebab mereka dipercaya lebih produktif, dalam artian selain berprofesi utama sebagai Kepada Desa atau Perangkat Desa, tentunya juga memiliki jaminan usaha lainnya," imbuhnya. [liz/ito]
Tag : Sk, kades, bpr, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini