06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lebih dari 5.000 Warga Manfaatkan Aplikasi Si Nduk

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 August 2020 14:00

Lebih dari 5.000 Warga Manfaatkan Aplikasi Si Nduk

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar bincang bersama para Pemuda, tokoh Masyarakat, Akademisi, Media hingga para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hal ini dilaksanakan guna memberikan informasi terhadap implementasi program utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020.

Saat acara, Kepala Dinas Pencatatan Dan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Moch Chosim memaparkan terkait Si Nduk  (Sistem Informasi Online Dokumen Kependudukan).

"Kini warga Bojonegoro dapat menikmati fasilitas online atau layanan online kependudukan," ujarnya.

Aplikasi ini tengah diluncurkan pada masa pandemi Covid-19 untuk mempermudah layanan dan dapat di download di playstore Smartphone android.

"Mempermudah proses pelayanan adminduk Bagi warga Bojonegoro," tutur Kadin Kependudukan Dan Catatan Sipil Bojonegoro itu.

Adapun untuk proses permohonan pelayanan adminduk, yaitu pemohon mendownload aplikasi di smartphone. Kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan nomor NIK dan nomor KK, selanjutnya mengupload berkas persyaratan pendukung pengurusan dan dokumen kependudukan di aplikasi. Kemudian akan di proses oleh petugas Adminstrasi Kependudukan.

"Prosesnya sangat mudah dari unduh aplikasi, memasukkan NIK hingga KK. Kemudian akan diproses oleh petugas Administrasi Kependudukan, serta untuk dokumen kita menyediakan kertas HVS 80gram," tuturnya.

Pihaknya menambahkan, sesuai data rekap telah masuk sejumlah 5.556 warga Bojonegoro menggunakan aplikasi Si Nduk. Dan aplikasi Si Nduk telah dapat dioperasikan, terkait bantuan hibah dari Provinsi berupa ADM Anjungan Dukcapil Mandiri, dan termasuk mesin.

"Sesuai rekap data telah masuk 5.556 warga Bojonegoro yang telah menggunakan aplikasi Si Nduk. Dan Disdukcapil sendiri juga mendapatkan hibah dari provinsi berupa ADM serta mesin," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah turut menyampaikan pula, bahwa kegiatan "Cangkrukan karo Buk'e" ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat.

"Kegiatan Cangkrukan bareng Buk'e yang digelar selama Agustus, September dan Oktober tiap Minggu ketiga ini merupakan wadah bagi Masyarakat. Untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan Bojonegoro," pungkasnya. [liz/lis]

Tag : Dinas, surat, online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat