06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Guru Madin dan Santrinya Dapat Tambahan dari BPPDGS

blokbojonegoro.com | Saturday, 03 October 2020 14:00

Guru Madin dan Santrinya Dapat Tambahan dari BPPDGS

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Tahun 2020 ini, Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) ada penambahan belasan miliar yang diperuntukan untuk Ustadz maupun guru swasta yang mengajar di Madrasah Diniyah (Madin) serta para santri madin. Penambahan anggaran BPPDGS itu mencapai 12 miliar lebih.

"BPPDGS tahun 2020 ini, ada penambahan sekitar 12 miliar lebih," ungkap Kasubag Prolab, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Unasih.

Unasih mengungkapkan Anggaran BPPDGS 2019 yanng bersumber dari APBD II hanya 15 miliar lebih. Sedangkan untuk tahun 2020 ini anggaran BPPDGS yang bersumber APBD II disediakan totalnya ada 27 miliar (27.391.820) ditambah dana bantuan dari APBD I yakni 7 miliar (7.302.900). Sehingga total anggaran BPPDGS untuk Madin, Ustadz, guru swasta maupun santri madin Ula maupun wustho jumlah sekitar 34 miliar (34.694.620).

Unasih melanjutkan dengan jumlah anggaran itu, tahun ini ustadz maupun guru swasta dan santri madin Ula dan Wustho juga mendapatkan tambahan, seperti ustadz/guru yang biasanya mendapat 300 ribu, kini mendapat penambahan 200 ribu perbulannya sehingga setiap bulan mendapat 500 ribu. Sedangkan siswa madin ula maupun wustho juga ada penambahan yakni sebesar 10 ribu.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com Madin yang memperoleh BPPDGS tahun ini ada 970 lembaga, sedangkan guru/ustadz ula yang mendapat bantuan ada 1.398 ustadz dan santri madin ula yang mendapat bantuan sebanyak 55.421 santri ula. Adapun guru/ustadz madin Wustho yang mendapat bantuan sebanyak 311 guru dan santri madin wustho yakni sebanyak 13.489 santri.

Adapun besaran jumlah bantuan yang diberikan yakni untuk santri tingkat Ulla (usia SD ) diberikanbantuan keuangan sebasar 15 ribu kini mendapat 25 ribu untuk tiap bulanya. Sedangkan untuk santri tingkat Wustho jumlah bantuan keuangan tiap bulannya yang biasanya diterima 25 ribu kini menjadi 35 ribu. Sedangkan untuk guru atau ustdaz yang biasanya menerima 300 ribu kini menjadi 500 ribu tiap bulannya.

"BPPDGS diberikan 12 bulan atau satu tahun penuh, bagi penerimanya," pungkas Unasih.[saf/]

Tag : bppdgs, santri, madin, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat