Satu Keluarga Meninggal Kesetrum
Ditetapkan Tersangka, Pemilik Setrum Jebakan Tikus Menangis
blokbojonegoro.com | Monday, 19 October 2020 10:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Dua warga yang memasang setrum jebakan tikus sehingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku yang sudah berusia lanjut menangis saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Senin (19/10/2020).
"Kedua orang kita tetapkan tersangka, pemilik lahan dan pemilik listrik. Setelah penyelidikan dan menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan.
Kapolres Budi menuturkan, peristiwa tragis yang merenggut nyawa sekeluarga 4 orang itu terjadi di Desa Tambakrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni T (63) selaku pemilik lahan dan S (57) yang memiliki aliran listrik.
Pemasangan listrik untuk jebakan tikus itu dilakukan T (63) di sawah miliknya. Arus listrik tersebut diambil dari meteran listrik yang ada di rumah S (57).
"Karena roboh dan akibat kelalaian sehingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia," terangnya.
Ditambahkan, empat orang yang meninggal dunia yakni Parno (65), Jayadi (30), Zainal Arifin (21) dan Riswati (61). "Kejadian tersebut diketahui warga waktu itu sekira pukul 06.00 pagi," imbuhnya.
Sementara itu salah seorang pelaku berinisial T (63) mengakui sangat menyesal apa yang dilakukannya. "Saya sangat menyesal, pemasangan sudah lama dan di atas dengan penyangga tiang bambu," ungkapnya sambil menangis menyesali perbuatannya.
Melihat kedua pelaku yang menangis menyesali perbuatannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menenangkan pelaku. "Saya sudah tua, sangat menyesal," pungkas warga tersebut. [zid/mu]
Tag : jebakan tikus, petani, warga, listrik jebakan tikus
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini