11:00 . Ha..! Kapasitas Lapas Bojonegoro 133, Dijejali 400 Warga Binaah   |   08:00 . Susun RKPD 2026, Bupati Bojonegoro Tekankan Berbasih Masalah di Masyarakat   |   07:00 . Ini Tata Tertib Wawancara bagi Peserta Seleksi Beasiswa Zakat Indonesia 2025   |   06:00 . Ingin Tau NU FEST 2025 Secara Detail, Simak PodCast Ini   |   23:00 . Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur Jalan   |   22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   16:00 . Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol   |   15:00 . Jaga Warisan Alam, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Sumber Air Ubalan   |   14:00 . Dua Pekan, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |  
Tue, 29 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub Optimis Target PAD Uji Kir Tercapai

blokbojonegoro.com | Friday, 20 November 2020 12:00

Dishub Optimis Target PAD Uji Kir Tercapai

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, di tahun 2020 ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR sebesar Rp1.6 miliar (1.689.795.000). Hingga  Oktober ini terealisasi Rp1.2 miliar (1.289.845.000) atau 76,33 persen.

Sekretaris Dinas Perhubungan Bojonegoro, Edy Subroto mengungkapkan, PAD dari uji kir optimis bisa mencapai target karena setiap hari ada puluhan kendaraan yang melakukan uji kir, pengecekan dilakukan secara keseluruhan mulai dari uji rem, lampu, dan ban.

"Rata-rata setiap hari ada 60 hingga 70 kendaraan yang melakukan uji kir," kata mantan Sekretaris Dinpora Bojonegoro ini.

Pengecekan kendaraan secara keseluruhan baik itu fisik dan administrasi juga perlu dilakukan agar kendaraan benar-benar layak jalan dan untuk keselamatan bersama.

Ia mengimbau kepada semua pemilik kendaraan harus rutin melakukan uji kir setiap enam bulan sekali, hal itu guna menjamin kondisi kendaraan  benar-benar layak jalan sekaligus mengantisipasi penyebab kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan.

"Semua kendaraan yang uji kir harus memenuhi persyaratan, jika tidak kendaraan dinyatakan tak lolos uji kir," terang Broto kepada blokBojonegoro.com.  

Dengan capaian saat ini, pihaknya optimistis target PAD uji kir tercapai.

Dalam setahun, ada kendaraan yang wajib untuk melakukan uji kir sebanyak dua kali. "Kendaraan yang wajib uji kir itu adalah kendaraan barang dan angkutan umum," pungkasnya. [saf/mu]

Tag : dishub, uji kir, kendaraan, uji kir kendaraan, dishub bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat