06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun ini, 4.196 Rumah Tidak Layak Huni di Bojonegoro Direhab

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 November 2020 14:00

Tahun ini, 4.196 Rumah Tidak Layak Huni di Bojonegoro Direhab

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Target pekerjaan Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bojonegoro, bisa rampung atau selesai pada bulan Desember ini. Hal itu, dikatakan Kepala Bidang Pemukiman dan Kawasan Perumahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Zamroni.

Menurut Zamroni program rehab rumah di Kabupaten Bojonegoro ini ada dua program yakni rehab RTLH dari Pemkab Bojonegoro dan ada program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang sumber anggaran dananya dari pemerintah pusat.

"Untuk rehab RTLH yang anggaranya dari pemerintah pusat masing-masing rumah diberikan bantuan sebesar 17,5 juta. Sedangkan untuk RTLH dari yang anggarannya bersumber dari APBD Bojonegoro setiap rumah mendapat bantuan 20 juta," beber Zamroni.

Zamroni menjelaskan, untuk program BSPS di tahun 2020 ini, merehabilitasi sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sedangkan RTLH yang sumber dananya berasal dari bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan, untuk 106 unit rumah. Sehingga RTLH yang direhab sumber dananya dari Pemerintah pusat (DAK), totalnya ada 506 unit rumah.

"Untuk program BSPS 17.5 juta per unit rumah Itu, warga yang mendapat bantuan bantuan pembangunan rehab bisa menambah biaya tambahan lagi, bila sasaran rumah ingin lebih baik lagi," ungkapnya.

Selain dari Pusat, di tahun 2020 telah DPKCPK juga mendapat bantuan dari BPSP, DAK maupun APBD Bojonegoro, juga mendapat bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) yakni sebanyak 218 unit rumah dengan anggaran 4.36 milyar.

Di 2020 ini, Program RTLH atau yang disebut dengan Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding) ini, untuk semua program RTLH ini ada sebanyak 4.196 unit rumah dengan rincian dana yang bersumber dari pemerintah pusat (DAK) atau kementerian PUPR yakni totalnya ada 606 unit rumah yang rincian dari DAK ada 106 unit dan program BSPS ada 500 unit rumah.

Sedangkan RTLH atau atau yang disebut dengan Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding) yang sumber dana  dari APBD dan P APBD  Bojonegoro totalnya ada 3.372 unit rumah dengan rincian sumber dananya APBD Bojonegoro ada sebanyak 2.527 unit rumah dan sumber dana dari P APBD ada sebanyak 845 unit rumah.

"Untuk bantuan RTLH dananya dari CSR ada sebanyak 218 unit rumah, dengan anggaran setiap rumah 20 juta rupiah," terang Zamroni.

Zamroni menambahkan pastinya sasaran dari program tersebut adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu, dengan melihat kondisi di lapangan. Selain itu, tujuan bantuan RTLH atau program aladin juga untuk pengentasan kemiskinan. "Untuk mekanisme pengajuan RTLH atau Aladin, berdasarkan ajuan dari Pemerintah Desa," tandas pria mantan pejabat Dinas Pendidikan Bojonegoro ini. [saf/ito]

Tag : rehab, rumah, aladin, bojonegoro, pemkab, program



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat