Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berikut 13 Nominator Kategori Anugerah Pajak 2020

blokbojonegoro.com | Friday, 11 December 2020 20:00

Berikut 13 Nominator Kategori Anugerah Pajak 2020

Reporter:  Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro memberikan apresiasi penuh kepada para peserta wajib pajak. Apresiasi diberikan melalui Anugrah Wajib Pajak tahun 2020.

Agenda yang digelar di Hotel Aston sekaligus melalui live streaming youtube, dengan tetap menerapkan protokol Covid-19 ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro; Anna Muawannah, Kapolres Bojonegoro, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro; Ibnu Suyuti serta para nominator wajib pajak 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ibnu Suyuti, menuturkan bahwa anugerah pajak ini merupakan apresiasi dari Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah kepada para peserta wajib pajak tahun 2020. Dalam rangka peningkatan pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Nominator pemenang anugerah wajib pajak di nilai pada beberapa kriteria. Diantaranya, ketepatan waktu dan hitung wajib pajak, kepatuhan terhadap undang-undang, menyampaikan laporan kontribusi dan terbesar.

"Anugerah wajib pajak ini merupakan apresiasi luar biasa yang diberikan kepada para wajib pajak tahun 2020. Tentunya dengan tiga kriteria penilaian," ungkap Kepala Bapenda Bojonegoro.

Adapun 13 Nominasi wajib pajak yang akan dianugerahkan kepada para wajib pajak tahun 2020 ini. Meliputi pajak hiburan, hotel, restoran, parkir, reklame hingga notaris.

"Ada 13 nominasi wajib pajak yang akan dianugerahkan, baik pajak restoran, hotel hingga hiburan," imbuhnya.

Tentunya dengan harapan sekaligus memberikan motivasi dan apresiasi kepada para wajib pajak, terhadap komitmen pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. [Liz]

Berikut Nomintor Wajib Pajak Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro.

1. Pajak Hotel Bintang (Fave Hotel Sudirman) 
2. Pajak Hotel Non Bintang (Hotel Layung) 
3. Pajak Restoran (Warung Leko) 
4. Pajak Restoran catering (PT Indocater) 
5. Pajak Hiburan (Superworld Babat) 
6. Pajak Reklame (PT Djarum) 
7. Pajak Penerangan Jalan (PLN UP3 Bojonegoro) 
8.Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (PT WHIRA BUMI SEJAHTERA) 
9. Pajak Parkir (RSU AISYIYAH) 
10.Pajak Air Bawah Tanah (PT SARIGUNA PRIMA TIRTA) 
11. Pajak Sarang Burung (BOEDI IRHADTANTO) 
12. Pajak BPHTB (DR HARYO TEJO SUBROTO) 
13.Notaris Teraktif (WINARNI,  SH)

Tag : Nominasi, pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini