17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |  
Thu, 19 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pencemaran Lingkungan

DPRD Akan Sidak Lokasi, Sampai Agendakan Pertemuan Lanjutan

blokbojonegoro.com | Monday, 28 December 2020 14:00

DPRD Akan Sidak Lokasi, Sampai Agendakan Pertemuan Lanjutan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca aduan warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ke DPRD Kabupaten Bojonegoro. Rencananya wakil rakyat akan melakukan sidak ke lokasi proyek unitisasi lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB), sekaligus mengagendakan pertemuan lanjutan bersama pihak terkait.

Ketua LBH Akar, Anam Warsito yang mendampingi perwakilan warga Dusun Jambaran, Desa Kaliombo, mengungkapkan, ia ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi warga karena adanya gangguan bau dan suara yang ditimbulkan dari proyek migas.

"Masyarakat was-was karena takut dikhawatirkan bisa keracunan bahkan sampai menghilangkan nyawa. Gangguan bau dan suara keras sudah berlangsung 4 bulan," terang Anam di ruang komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, suara tersebut semakin kencang terdengar keras saat malam hari, sehingga masyarakat tidak bisa tidur dengan nyenyak. Bahkan balita maupun anak-anak merasa trauma adanya suara keras tersebut.

"Kita ditinjuk melakukan pendampingan dan advokasi adanya ekplorasi agar tidak terjadi dampak di masyarakat yang dilakukan PEPC maupun Rekind," terangnya.

Mantan ketua DPD KNPI Kabupaten Bojonegoro menambahkan, harapannya masyarakat Desa Kaliombo, pemerintah kabupaten meninjau ulang izin lingkungan, apabila dalam pelaksanaan eksploitasi mengganggu lingkungan. Sekaligus izin bisa dicabut, supaya proyek dipindahkan atau dihentikan karena mengganggu masyarakat.

"Warga mengadu ke DPRD. Sebab masyarakat saat mengadu ke PEPC ataupun Rekind, mereka memberikan jawaban kurang memuaskan dan seakan tidak bertanggungjawab," papar Anam yang juga mantan sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro itu.

Anam juga mengapresiasi Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah memfasilitasi aduan masyarakat. Aduan ini sesuai undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negera yang mengatur hal-hal paling fundamental dan merupakan komitmen negera, untuk melindungi hak-hak seluruh warga negera Indonesia. Diantaranya hak untuk hidup serta mempertahankan kehidupan dan kehidupannya yang diatur dalam pasal 28(A). Selain itu negera juga menjamin setiap warga negera untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sesuai pasal 28H ayat (1).

Sementara itu sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda mengucapkan terimakasih atas aduan yang disampaikan kepada wakil rakyat. Setelah ini akan mengagendakan sidak kelapangan, termasuk hearing di DPRD dengan mengundang semua pihak termasuk SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya, serta datang ke kantor PEPC maupun SKK Migas di Jakarta.

"Selain itu forum masyarakat Kaliombo ini juga mengkaji semua aspek, baik aspek infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan lainnya terkait adanya dampak eksplorasi migas itu," harapnya.

Secara terpisah, hingga berita peristiwa ini diunggah, operator lapangan gas JTB, PEPC sudah dikonfirmasi, dan masih menunggu jawaban lebih lanjut. [zid/ito]


Tag : dugaan, pencemaran, lingkungan, jtb, bojonegoro, kaliombo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat