Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Berpedoman Protokol Kesehatan

blokbojonegoro.com | Saturday, 02 January 2021 13:30

Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Berpedoman Protokol Kesehatan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Di samping melakukan penangan kesehatan selama pandemi Covid-19 di tahun 2020, pemerintah juga terus berupaya memulihkan sektor perekonomian yang terdampak pandemi. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dua hal itu menjadi fokus utama dan harus dilaksanakan secara berhati-hati selama masa pandemi Covid-19.

"Prinsip yang selalu dipegang pemerintah, pembukaan sektor perekonomian di tengah pandemi Covid-19 selalu berpedoman pada protokol kesehatan dan ketentuan terkait lainnya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan," ungkapnya dalam agenda keterangan pers "Covid-19 : Refleksi Akhir Tahun 2020 dan Menuju 2021" di Gedung BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah fokus membantu sektor perekonomian untuk bertahan dan juga pulih pada masa pandemi Covid-19. Realisasi penyaluran PEN per 23 Desember 2020, sudah mencapai Rp502,71 triliun atau 72,3% dari total anggaran Rp695,2 triliun. Selain ditujukan untuk pemulihan sektor perekonomian, alokasi anggaran juga difokuskan pada program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Selama masa pandemi, pemerintah sangat berhati-hati dalam menyusun kebijakan termasuk pembukaan sektor sosial dan ekonomi. Karena pada satu sisi pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penularan, sedang di sisi lain kedua sektor yang penopang kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilumpuhkan secara total.

Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan pemerintah sangat berhati-hati dengan berlandaskan pada besar risiko penularan dan besar dampaknya pada sektor ekonomi. "Pada prinsipnya, peraturan pembatasan kegiatan sosial ekonomi bertujuan untuk keselamatan dan kesehatan bersama," jelas Wiku.

Untuk itu dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19  dan pemulihan ekonomi di Indonesia, per 20 Juli 2020 pemerintah memutuskan untuk mengubah struktur organisasi terkait Covid-19. Yang semula penangan Covid-19 dilakukan Gugus Tugas Covid-19 berubah namanya menjadi Satgas Penanganan Covid-19 yang khusus menangani pandemi Covid-19, dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang fokus memulihkan sektor perekonomian akibat pandemi.

Kedua satuan tugas itu berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). "Perubahan struktur organisasi ini merupakan milestone yang sangat penting, untuk memastikan seluruh program yang sudah ditentukan dapat dikoordinasikan, dijalankan dengan baik, dan juga dievaluasi dengan baik pula sehingga penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan efektif dsn tepat sasaran," lanjut Wiku.

Untuk itu, Wiku berpesan bahwa seluruh upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sudah sepatutnya menjadi modal emas pembelajaran bagi bangsa Indonesia. Pembelajaran ini dalam hal menghadapi tantangan, khususnya wabah penyakit menular yang berpotensi dapat terjadi di kemudian hari dan dialami generasi berikutnya.

Tag : covid 19, virus corona, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas, satgas covid 19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini