19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Thu, 10 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tarif Materai Rp 10.000 Belum Tersedia, ini Penjelasan Pos Indonesia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 January 2021 11:00

Tarif Materai Rp 10.000 Belum Tersedia, ini Penjelasan Pos Indonesia

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Terkait ketentuan bea tarif materai Rp 10.000 yang mulai diberlakukan per tanggal (1/1/2021), hingga saat ini belum tersedia. Masyarakat pun masih bisa menggunakan bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Sebelumnya telah diatur di undang-undang Nomor 10 yang mengatur terkait bea materai yang awalnya senilai Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi satu tarif yaitu RP 10.000. Dan telah disahkan oleh DPR RI dalam forum rapat paripurna.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala bidang pelayanan PT. Pos Indonesia Cabang Bojonegoro, Dwi Handayani, membenarkan hal tersebut serta menjelaskan selama masa transisi yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2021, bea materai Rp 3000 dan Rp 6000 masih bisa digunakan.

"Belum tersedia tarif bea materai Rp 10.000 sementara ini selama masa transisi masih bisa menggunakan bea materai lama,"jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan, bahwasanya penggunaan materai tersebut dengan cara menempelkan dengan posisi sejajar materai senilai Rp 3.000 sebanyak tiga lembar. Atau  materai Rp 6.000 sejajar dengan Rp 3.000, ataupun dengan menempelkan secara sejajar sebanyak dua lembar bea materai senilai Rp 6.000.

"Penggunaan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 harus sejajar atau tidak boleh ditumpuk," tutupnya. [liz/ito]

Tag : materai 10000, kantor, pos, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat