15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |  
Tue, 22 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tarif Materai Rp 10.000 Belum Tersedia, ini Penjelasan Pos Indonesia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 January 2021 11:00

Tarif Materai Rp 10.000 Belum Tersedia, ini Penjelasan Pos Indonesia

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Terkait ketentuan bea tarif materai Rp 10.000 yang mulai diberlakukan per tanggal (1/1/2021), hingga saat ini belum tersedia. Masyarakat pun masih bisa menggunakan bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Sebelumnya telah diatur di undang-undang Nomor 10 yang mengatur terkait bea materai yang awalnya senilai Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi satu tarif yaitu RP 10.000. Dan telah disahkan oleh DPR RI dalam forum rapat paripurna.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala bidang pelayanan PT. Pos Indonesia Cabang Bojonegoro, Dwi Handayani, membenarkan hal tersebut serta menjelaskan selama masa transisi yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2021, bea materai Rp 3000 dan Rp 6000 masih bisa digunakan.

"Belum tersedia tarif bea materai Rp 10.000 sementara ini selama masa transisi masih bisa menggunakan bea materai lama,"jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan, bahwasanya penggunaan materai tersebut dengan cara menempelkan dengan posisi sejajar materai senilai Rp 3.000 sebanyak tiga lembar. Atau  materai Rp 6.000 sejajar dengan Rp 3.000, ataupun dengan menempelkan secara sejajar sebanyak dua lembar bea materai senilai Rp 6.000.

"Penggunaan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 harus sejajar atau tidak boleh ditumpuk," tutupnya. [liz/ito]

Tag : materai 10000, kantor, pos, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat