20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |  
Fri, 02 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 January 2021 10:00

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

Reporter: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Warga Kecamatan Ngambon terpaksa harus menerima sanksi dari tim penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan di Kecamatan Ngambon ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ngambon, Selasa Malam (19/1/2021).

Mustakim anggota Polsek Ngambon yang bertugas mengatakan, bahwa masih ada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan yang sudah dianjurkan pemerintah.

“Hari ini kita melakukan penegakan disiplin di Kecamatan Ngambon, ternyata masih ada warga yang melanggar dengan alasan lupa bawa dan lupa memakai,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan warga yang tidak memakai masker saat berada di warung kopi, ada yang mengaku lupa memakai, maskernya disaku baju maupun celana, ada juga yang punya tapi lupa dibawa saat hendak keluar rumah.

“Alasan mereka bukan tidak ada, tapi lupa bawa dan lupa pakai. Namun meski demikian pelanggar protokol kesehatan tetap dilakukan tindakan hukuman disiplin seperti push up, agar jera dan tidak diulangi lagi," tandasnya.

Dia mengimbau agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker terkhusus saat keluar dari rumah, jika masih tetap melanggar akan diberikan sanksi yang sama.

“Intinya yang saya harapkan, semua harus saling bahu membahu mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sesuai pesan ibu bupati, kita boleh beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya. [her/mu]

Tag : prokes, protokol kesehatan, covid 19, virus corona, ingat pesan ibu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat