23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 January 2021 10:00

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

Reporter: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Warga Kecamatan Ngambon terpaksa harus menerima sanksi dari tim penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan di Kecamatan Ngambon ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ngambon, Selasa Malam (19/1/2021).

Mustakim anggota Polsek Ngambon yang bertugas mengatakan, bahwa masih ada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan yang sudah dianjurkan pemerintah.

“Hari ini kita melakukan penegakan disiplin di Kecamatan Ngambon, ternyata masih ada warga yang melanggar dengan alasan lupa bawa dan lupa memakai,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan warga yang tidak memakai masker saat berada di warung kopi, ada yang mengaku lupa memakai, maskernya disaku baju maupun celana, ada juga yang punya tapi lupa dibawa saat hendak keluar rumah.

“Alasan mereka bukan tidak ada, tapi lupa bawa dan lupa pakai. Namun meski demikian pelanggar protokol kesehatan tetap dilakukan tindakan hukuman disiplin seperti push up, agar jera dan tidak diulangi lagi," tandasnya.

Dia mengimbau agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker terkhusus saat keluar dari rumah, jika masih tetap melanggar akan diberikan sanksi yang sama.

“Intinya yang saya harapkan, semua harus saling bahu membahu mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sesuai pesan ibu bupati, kita boleh beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya. [her/mu]

Tag : prokes, protokol kesehatan, covid 19, virus corona, ingat pesan ibu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat