19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 January 2021 10:00

Di Kecamatan Ngambon, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

Reporter: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Warga Kecamatan Ngambon terpaksa harus menerima sanksi dari tim penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan di Kecamatan Ngambon ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ngambon, Selasa Malam (19/1/2021).

Mustakim anggota Polsek Ngambon yang bertugas mengatakan, bahwa masih ada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan yang sudah dianjurkan pemerintah.

“Hari ini kita melakukan penegakan disiplin di Kecamatan Ngambon, ternyata masih ada warga yang melanggar dengan alasan lupa bawa dan lupa memakai,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan warga yang tidak memakai masker saat berada di warung kopi, ada yang mengaku lupa memakai, maskernya disaku baju maupun celana, ada juga yang punya tapi lupa dibawa saat hendak keluar rumah.

“Alasan mereka bukan tidak ada, tapi lupa bawa dan lupa pakai. Namun meski demikian pelanggar protokol kesehatan tetap dilakukan tindakan hukuman disiplin seperti push up, agar jera dan tidak diulangi lagi," tandasnya.

Dia mengimbau agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker terkhusus saat keluar dari rumah, jika masih tetap melanggar akan diberikan sanksi yang sama.

“Intinya yang saya harapkan, semua harus saling bahu membahu mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sesuai pesan ibu bupati, kita boleh beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya. [her/mu]

Tag : prokes, protokol kesehatan, covid 19, virus corona, ingat pesan ibu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat