Alih-Alih Buang Air Kencing, Pria Paruh Baya Perkosa Remaja Keterbelakangan Mental
blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 16:00
Kontributor: Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro kini mengadakan konferensi pers di halaman Satreskrim setempat pada hari senin (22/2/2021). Dalam agenda tersebut, Polres memaparkan kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengungkapkan, pelaku yang telah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku ini telah melakukan pemerkosaan dengan korban sebanyak 3 kali," ucapnya.
Pelaku atas nama MBB (60) merupakan warga Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura akan buang air kecil di rumah korban. Adapun korban tersebut adalah remaja yang memiliki keterbelakangan mental. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengancam akan membunuh korban apabila sampai memberi tahu nenek korban.
Sementara itu, uraian kejadian tersebut yaitu ketika nenek korban mengetahui bahwa korban tersebut tidak mau makan dan tidur selama beberapa hari, namun ketika di tanya korban tidak menjawab. Kemudian, Nenek korban telah diberitahu oleh adik korban, bahwa korban telah diperkosa selama 3 kali.
Dalam kejadian ini Polres Bojonegoro telah menyita sejumlah barang bukti seperti hasil Visum, 1 buah topi, 1 potong kaos, 1 potong celana, 1 potong kaos oblong, 2 potong celana pendek.
Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. [uul/ito]
Tag : kasus, polres, bojonegoro, pemerkosaan, balen
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini