11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Fri, 04 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Alih-Alih Buang Air Kencing, Pria Paruh Baya Perkosa Remaja Keterbelakangan Mental

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 16:00

Alih-Alih Buang Air Kencing, Pria Paruh Baya Perkosa Remaja Keterbelakangan Mental

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro kini mengadakan konferensi pers di halaman Satreskrim setempat pada hari senin (22/2/2021). Dalam agenda tersebut, Polres memaparkan kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengungkapkan, pelaku yang telah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ini telah melakukan pemerkosaan dengan korban sebanyak 3 kali," ucapnya.

Pelaku atas nama MBB (60) merupakan warga Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura akan buang air kecil di rumah korban. Adapun korban tersebut adalah remaja yang memiliki keterbelakangan mental. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengancam akan membunuh korban apabila sampai memberi tahu nenek korban.

Sementara itu, uraian kejadian tersebut yaitu ketika nenek korban mengetahui bahwa korban tersebut tidak mau makan dan tidur selama beberapa hari, namun ketika di tanya korban tidak menjawab. Kemudian, Nenek korban telah diberitahu oleh adik korban, bahwa korban telah diperkosa selama 3 kali.

Dalam kejadian ini Polres Bojonegoro telah menyita sejumlah barang bukti seperti hasil Visum, 1 buah topi, 1 potong kaos, 1 potong celana, 1 potong kaos oblong, 2 potong celana pendek.

Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. [uul/ito]

Tag : kasus, polres, bojonegoro, pemerkosaan, balen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat