15:00 . Persiapan Persibo Terganggu Kabar Kepindahan Barata   |   13:30 . Sudut Cantik di Masjid Wisata Religi   |   13:00 . Penuh Ornamen di Masjid Wisata Religi   |   12:30 . Megahnya Masjid Wisata Religi Margomulyo   |   12:00 . Klub Raffi Ahmad yang Rapuh, Lawan Empuk Persibo   |   11:00 . Pedagang Sayur Keliling, Bakul Blonjo, Ethek atau..?   |   09:00 . Ayo Persibo, Hancurkan Tim Raffi Ahmad   |   21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Alih-Alih Buang Air Kencing, Pria Paruh Baya Perkosa Remaja Keterbelakangan Mental

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 16:00

Alih-Alih Buang Air Kencing, Pria Paruh Baya Perkosa Remaja Keterbelakangan Mental

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro kini mengadakan konferensi pers di halaman Satreskrim setempat pada hari senin (22/2/2021). Dalam agenda tersebut, Polres memaparkan kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengungkapkan, pelaku yang telah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ini telah melakukan pemerkosaan dengan korban sebanyak 3 kali," ucapnya.

Pelaku atas nama MBB (60) merupakan warga Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura akan buang air kecil di rumah korban. Adapun korban tersebut adalah remaja yang memiliki keterbelakangan mental. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengancam akan membunuh korban apabila sampai memberi tahu nenek korban.

Sementara itu, uraian kejadian tersebut yaitu ketika nenek korban mengetahui bahwa korban tersebut tidak mau makan dan tidur selama beberapa hari, namun ketika di tanya korban tidak menjawab. Kemudian, Nenek korban telah diberitahu oleh adik korban, bahwa korban telah diperkosa selama 3 kali.

Dalam kejadian ini Polres Bojonegoro telah menyita sejumlah barang bukti seperti hasil Visum, 1 buah topi, 1 potong kaos, 1 potong celana, 1 potong kaos oblong, 2 potong celana pendek.

Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. [uul/ito]

Tag : kasus, polres, bojonegoro, pemerkosaan, balen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat