ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah Saat Libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi
blokbojonegoro.com | Monday, 08 March 2021 20:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021, Aparatus Sipil Negara (ASN) dilarang untuk bepergian keluar daerah saat libur hari besar agama.
[Baca juga: PPKM Mikro Dilanjut 2 Minggu dengan Perluasan 3 Provinsi ]
"Pelarangan kegiatan bepergian keluar daerah Bagi pegawai ASN TNI Polri BUMN dan BUMD terkait dengan masa liburan Isra Mi'raj dan hari Raya Nyepi yang berlaku mulai tanggal 10 sampai 14 Maret 2021," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Hartarto dalam Konferensi Pers terkait perpanjangan PPKM Mikro yang diselenggarakan virtual, Senin (8/3/2020).
Sedangkan bagi pihak swasta, dihimbau agar pegawai perusahaan untuk tidak juga melakukan kegiatan keluar daerah. Hal itu dilakukan untuk terus menekan kasus Covid-19.
Masih kata Airlangga, meindaklanjuti dari PPKM mikro ini, para gubernur yang wilayahnya dilakukan perluasan PPKM mikro, yakni 3 provinsi, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, menindaklanjuti di instruksi Mendagri Nomor 5 tahun 2021, dan ini beberapa daerah termasuk daerah yang baru yaitu Kalimantan Timur sudah mengeluarkan instruksi Gubernur Kaltim nomor 2 tahun 2021, Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021.
"Kemudian pengaturan pembukaan fasilitas umum melalui pengaturan pemerintah daerah dan kemudian penguatan operasional pelaksanaan PPKM itu di desa dan kelurahan juga diikuti dengan pemantauan pelaksanaan 3T, testing tracing dan treatment," imbuhnya.
Seperti diketahui, PPKM Mikro diperpanjang lagi 2 minggu ke depan, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. Selain itu, melihat hasil yang cukup signifikan. Serta masih ada daerah-daerah yang perlu ditekan lagi kasusnya, oleh karena itu PPKM diperpanjang 2 minggu dan dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini