14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah Saat Libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi

blokbojonegoro.com | Monday, 08 March 2021 20:00

ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah Saat Libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021, Aparatus Sipil Negara (ASN) dilarang untuk bepergian keluar daerah saat libur hari besar agama.

[Baca juga: PPKM Mikro Dilanjut 2 Minggu dengan Perluasan 3 Provinsi ]

"Pelarangan kegiatan bepergian keluar daerah Bagi pegawai ASN TNI Polri BUMN dan BUMD terkait dengan masa liburan Isra Mi'raj dan hari Raya Nyepi yang berlaku mulai tanggal 10 sampai 14 Maret 2021," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Hartarto dalam Konferensi Pers terkait perpanjangan PPKM Mikro yang diselenggarakan virtual, Senin (8/3/2020).

Sedangkan bagi pihak swasta, dihimbau agar pegawai perusahaan untuk tidak juga melakukan kegiatan keluar daerah. Hal itu dilakukan untuk terus menekan kasus Covid-19.

Masih kata Airlangga, meindaklanjuti dari PPKM mikro ini, para gubernur yang wilayahnya dilakukan perluasan PPKM mikro, yakni 3 provinsi, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, menindaklanjuti di instruksi Mendagri Nomor 5 tahun 2021, dan ini beberapa daerah termasuk daerah yang baru yaitu Kalimantan Timur sudah mengeluarkan instruksi Gubernur Kaltim nomor 2 tahun 2021, Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2021.
"Kemudian pengaturan pembukaan fasilitas umum melalui pengaturan pemerintah daerah dan kemudian penguatan operasional pelaksanaan PPKM itu di desa dan kelurahan juga diikuti dengan pemantauan pelaksanaan 3T, testing tracing dan treatment," imbuhnya.

Seperti diketahui, PPKM Mikro diperpanjang lagi 2 minggu ke depan, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. Selain itu, melihat hasil yang cukup signifikan. Serta masih ada daerah-daerah yang perlu ditekan lagi kasusnya, oleh karena itu PPKM diperpanjang 2 minggu dan dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat