06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Begini Cara Mendaftarkan Kartu Kusuka Disnakkan

blokbojonegoro.com | Monday, 15 March 2021 19:00

Begini Cara Mendaftarkan Kartu Kusuka Disnakkan Foto: .net

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dalam membantu kesejahteraan para pelaku usaha di bidang perikanan bagi nelayan, pengolah dan pemasaran ikan hingga pembudidaya ikan. Kementrian Kelautan Dan Perikanan melalui Dinas Peternakan Dan Perikanan luncurkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka).

Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan Dan Perikanan Bojonegoro, Wiwik Sulistiyo, menjelaskan program Kartu Kusuka memiliki beragam manfaat, salah satunya bentuk perlindungan dan pemberdayaan bagi para pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan dan efisiensi program dari Kementrian Dan Kelautan.

"Manfaat Kartu Kusuka sendiri beragam, untuk pemberdayaan pelaku usaha hingga meningkatkan kesejahteraan," jelas Wiwik Sulistyo.

Pihaknya juga menjelaskan, bagi para pelaku usaha di bidang perikanan yang ingin mendapatkan manfaat dari program Kartu Kusuka caranya cukup mudah.

Untuk pengajuan secara online bisa diunduh melalui website di satudata.kkp.go.id atau mengumpulkan form secara offline melalui Dinas Peternakan Dan Perikanan setempat.

Sedangkan untuk pengajuan secara offline, para pemohon bisa datang langsung ke Dinas Peternakan Dan Perikanan Bojonegoro, guna mengisi formulir permohonan penerbitan kartu KUSUKA dan menyiapkan berkas berupa kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga melampirkan surat keterangan dari Desa maupun Kelurahan.

"Pengajuan bisa secara offline dengan membawa berkas maupun online dibantu oleh penyuluh perikanan," jelasnya.

Untuk seluruh proses permohonan penertiban, perubahan, perpanjangan dan pergantian kartu KUSUKA dari Disnakkan Bojonegoro tidak dikenakan biaya apapun. Dan masa berlaku program kartu KUSUKA yakni lima tahun dan dapat diperpanjang kembali.

"Dari Disnakkan tidak memunggut biaya alias gratis, masa berlaku program kartu KUSUKA hingga lima tahun," pungkasnya. [liz/ito]

Begini Cara Mendapatkan Kartu Kusuka.

Pengajuan secara online melalui website di satudata.kkp.go.id atau mengumpulkan form offline ke Dinas Kelautan Dan Perikanan/UPT di lokasi terdekat

Pengajuan secara offline :
1. Datang langsung ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota atau UPT di lokasi terdekat
2. Mengisi formulir permohonan penerbitan Kartu KUSUKA
3. Menyiapkan fotokopi KTP perseorangan atau penanggungjawab koperasi
4. Melampirkan surat keterangan dari kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa bersangkutan bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perseorangan.
5. Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk korporasi.
6. Masa berlaku Kartu KUSUKA selama lima tahun dan dapat diperpanjang
7. Seluruh proses permohonan penertiban, perubahan, perpanjangan dan pergantian kartu KUSUKA tidak dikenakan biaya apapun.

Tag : kartu, kusuka, disnakkan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat