20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |  
Tue, 03 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Larangan Mudik Diperpanjang 22 April hingga 24 Mei 2021

blokbojonegoro.com | Friday, 23 April 2021 09:00

Larangan Mudik Diperpanjang 22 April hingga 24 Mei 2021 *Foto ilustrasi.

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sebelumnya, Satgas penanganan covid mengeluarkan larangan mudik yang tertuang dalam SE no 13 tahun 2021, namun adenium SE tersebut kembali dikeluarkan dengan memperpanjang larangan mudik yang semula tanggal 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Andik Sudjarwo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengatakan, tambahan tanggal larangan mudik tersebut sesuai dengan edaran yang terbaru, akan tetapi untuk penyekatan dan larangan beroperasi masih menggunakan rencana sebelumnya, dan menunggu peraturan terbaru dirapatkan.

"Saat ini masih menggunakan peraturan yang lama, dan menunggu teknis terbaru sesuai peraturan terbaru," ujarnya.

Sesuai SE sebelumnya terkait penyekatan jalan, Kapolres Bojonegoro sudah merapatkam dengan beberapa instansi terkait, sehubungan dengan adanya pembatasan di 3 titik, diantaranya;

1. Pos padangan, perbatasan Bojonegoro-Cepu 2. Pos Margomulyo, perbatasan Bojonegoro-Ngawi 3. Pos Gondang, perbatasan Bojonegoro-Nganjuk

Selain penyekatan jalan, berdasarkan SE Satgas covid-19, seluruh angkutan umum juga dilarang beroperasi. "Berdasarkan SE, seluruh transportsi umum juga dilarang beroperasi bermula tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, namun dengan adanya SE terbaru terkait perpanjangan peniadaan mudik, kita semua masih menunggu hasil rapat selanjutnya," tandasnya. [uul/mu]

Tag : mudik, lebaran, idul fitri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat