16:00 . Pastikan Limbah di Sawah Warga Bojonegoro Bukan Limbah Operasi Pad B   |   15:00 . Ambrolnya Megaproyek Rp40 M, PU SDA Bojonegoro Berdoa Tak Ada Kerugian Negara   |   14:00 . Tok! Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih Dilantik di Jakarta 20 Februari 2025   |   12:00 . Sawah Warga Bojonegoro Diduga Tercemar Limbah Pertamina EP Sukowati   |   08:00 . Inilah Para Juara Olimpiade Ekonomi STIEKIA 2025   |   14:00 . 47 Tim Antusias Ikuti Olimpiade Ekonomi BEM STIEKIA Bojonegoro   |   10:00 . BEM STIEKIA Bojonegoro Menggelar Olimpiade Ekonomi ke-10   |   07:00 . Jadi Juara, 7 Siswa SMK Negeri Kasiman Wakili LKS Dikmen Jatim   |   22:00 . Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, 3 Terdakwa Ajukan Nota Keberatan   |   07:00 . Buron 7 Tahun, DPO Korupsi Kejari Bojonegoro Tertangkap   |   18:00 . STIEKIA Selenggarakan Workshop Pembinaan Karir dan Pengembangan Profesionalitas Dosen   |   16:00 . Proyek Rp40 M di Bojonegoro Ambrol, Polda Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi   |   14:00 . Megaproyek Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Diduga Tak Ada Rekomtek BBWS   |   08:00 . UNUGIRI Sinergi dengan Kemensos, LPPM Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan   |   20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |  
Mon, 17 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah, Satlantas Bojonegoro Bagikan Brosur Larangan Mudik

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 April 2021 20:00

Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah, Satlantas Bojonegoro Bagikan Brosur Larangan Mudik

 

 

 

 

 

 

Reporter: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com – Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro turun ke jalan sosialisasi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK mengungkapkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19 serta edukasi tentang larangan mudik tahun 2021. 

Selain itu, kegiatan ini salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik agar mencegah penyebaran atau penularan Covid-19. Pada brosur ini bertuliskan "Jangan Nekat Mudik" pada intinya kita tidak tahu kapan dan dimana bisa terpapar Covid-19. Untuk sementara waktu mudik Lebaran ditunda dan gunakan fasilitas media yang sudah tersedia seperti video call, whatsapp atau media social lainnya. Cintai diri sendiri, keluarga dan orang terdekat," imbaunya.

Ditambahkan, yujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada Lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai ada klasterbaru nantinya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media menjelaskan, larangan mudik terbaru, dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April s/d 24 Mei 2021.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan. Mayoritas para penggendara kendaraan sudah tertib memakai masker. Ia berharap kedisiplinan itu terus diterapkan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Angkling Darma terus mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Dari pantuan awak media ini, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya beserta anggota Satlantas Polres Bojonegoro. Pembagian brosur difokuskan diperempatan Untung Suropati dan Perempatan Klangon. [lis]

Tag : Bisnis, polisi, polri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat