21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Bojonegoro Klaim Akan Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ancam Sebar Foto Syur Korban, Tukang Servis Laptop Dibekuk

blokbojonegoro.com | Monday, 24 May 2021 11:00

Ancam Sebar Foto Syur Korban, Tukang Servis Laptop Dibekuk

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Aparat Polres Bojonegoro berhasil membungkam aksi kurang ajar yang dilakukan oleh warga berinisial LG (35) asal Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Pasalnya LG yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini nekat memeras dan berusaha meniduri seorang wanita dengan ancaman akan menyebarkan foto-foto syur pribadi milik korban.

Laki-laki 35 tahun ini mengaku memiliki foto syur korban berinisial CAM (30) asal Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro, dari laptop pribadi milik korban saat melakukan jasa service laptop.

Saat dilakukan konferensi pers rilis di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP. E. G Pandia mengungkapkan, modus ini bermula saat pelaku mengambil data pribadi milik korban di laptop yang akan diperbaiki oleh tersangka, kemudian data pribadi korban dikirimkan kepada korban. Selanjutnya foto syur korban diancam akan disebarkan jika tidak menuruti perintah tersangka.

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hal mendistribusikan atau mentransmisikan maupun membuat dapat diaksesnya informasi elektronik/dokumen yang memiliki muatan pemerasan akan dikenakan sanksi sesuai pasal 45 Ayat 4 UU Republik Indonesia No19. Tahun 2015 tentang informasi dan transaksi informasi dan elektronik," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP. E. G. Pandia.

Atas dugaan peristiwa pemerasan dan pengancaman yang melibatkan korban wanita berusia 35 tahun tersebut, aparat dari polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Accer Aspire 5 warna hitam, 1 buah handphone merk samsung A51 warna hitam, 1 buah kabel data warna hitam dan 1 buah amplop berisi uang Rp2.790.000.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa laptop hingga uang yang dilakukan untuk melancarkan modusnya. Selanjutnya dari polres akan melakukan Lapsit atau perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini," tandasnya. [liz/mu]

Tag : foto syur, rilis polres bojonegoro, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat