21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Hanya Siang, Saat Malam Petugas Tindak 26 Pelanggar Prokes

blokbojonegoro.com | Saturday, 29 May 2021 09:00

Tak Hanya Siang, Saat Malam Petugas Tindak 26 Pelanggar Prokes

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Petugas gabungan tak henti-hentinya menggelar giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Seperti pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 20.00 Wib malam hingga selesai, petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0831 dan Polres Bojonegoro mengadakan operasi yustisi  menyisir Jalan Hos Cokrominoto pertigaan Pacul, Bojonegoro.

Selain melakukan penindakan bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi prokes saat keluar rumah yaitu wajib memakai masker, petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan.

"Kita melakukan giat operasi yustisi sebagai bentuk meminimalisir penyebaran virus, serta mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes yang berlaku," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.

Selama melakukan giat operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, petugas setidaknya menindak 26 pelanggar yang tak mematuhi protokol pencegahan Covid-19, tepatnya tidak memakai masker. Hasil penindakan tersebut 7 orang dapat sanksi sosial, 13 orang ditegur lisan dan 8 orang diganjar sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Beny menuturkan, setiap hari selalu melakukan operasi yustisi di beberapa titik yang dianggap ramai atau tempat berlalu lalang banyak orang. Giat operasi tersebut bahkan terkadang dilakukan dua kali dalam sehari, yaitu siang dan malam. 

"Kami menindak keras bagi mereka yang tidak patuh protokol kesehatan yang berlaku, kita semua harus meminimalisir penyebaran virus, sehingga kita harus selalu mematuhi Prokes," kata Beny.

Mematuhi protokol kesehatan tentu bukanlah hal yang berat, disamping itu kebijakan ini tentu membawa dampak yang sangat baik untuk kesehatan masyarakat dan juga keluarga yang ada di rumah agar tidak tertular covid-19.

Seperti yang disampaikan Imam Basuki, salah satu warga yang selalu patuh prokes saat keluar rumah. Menurutnya memakai masker selain bisa meminimalisir penularan covid-19 juga hidung bisa terhindar dari menghirup debu dan juga asap kendaraan bermotor, mengingat cuaca di Kabupaten Bojonegoro saat siang sangat terik.

"Jadi aslinya prokes ini untuk kebaikan kita, tapi masih saja ada warga yang tak patuh, dan kadang juga meremehkan, apalagi saat malam hari di kota banyak yang menyepelekan," jelasnya. [mu]

 

Tag : Operasi, kebijakan, petugas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat