21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |   18:00 . Coming Soon, Road Race Bupati Cup Bakal Sapa Bojonegoro?   |   17:00 . Bupati Serahkan Cangkul Buka TMMD di Bojonegoro   |   16:00 . Bupati: TNI Harus Proaktif Hadapi Persoalan Rakyat   |   15:00 . 3 Program Unggul, Kelompok 54 KKN UNUGIRI Siap Kontribusi di Desa Karangmangu   |   08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |  
Thu, 24 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Hanya Siang, Saat Malam Petugas Tindak 26 Pelanggar Prokes

blokbojonegoro.com | Saturday, 29 May 2021 09:00

Tak Hanya Siang, Saat Malam Petugas Tindak 26 Pelanggar Prokes

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Petugas gabungan tak henti-hentinya menggelar giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Seperti pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 20.00 Wib malam hingga selesai, petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0831 dan Polres Bojonegoro mengadakan operasi yustisi  menyisir Jalan Hos Cokrominoto pertigaan Pacul, Bojonegoro.

Selain melakukan penindakan bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi prokes saat keluar rumah yaitu wajib memakai masker, petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan.

"Kita melakukan giat operasi yustisi sebagai bentuk meminimalisir penyebaran virus, serta mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes yang berlaku," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.

Selama melakukan giat operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, petugas setidaknya menindak 26 pelanggar yang tak mematuhi protokol pencegahan Covid-19, tepatnya tidak memakai masker. Hasil penindakan tersebut 7 orang dapat sanksi sosial, 13 orang ditegur lisan dan 8 orang diganjar sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Beny menuturkan, setiap hari selalu melakukan operasi yustisi di beberapa titik yang dianggap ramai atau tempat berlalu lalang banyak orang. Giat operasi tersebut bahkan terkadang dilakukan dua kali dalam sehari, yaitu siang dan malam. 

"Kami menindak keras bagi mereka yang tidak patuh protokol kesehatan yang berlaku, kita semua harus meminimalisir penyebaran virus, sehingga kita harus selalu mematuhi Prokes," kata Beny.

Mematuhi protokol kesehatan tentu bukanlah hal yang berat, disamping itu kebijakan ini tentu membawa dampak yang sangat baik untuk kesehatan masyarakat dan juga keluarga yang ada di rumah agar tidak tertular covid-19.

Seperti yang disampaikan Imam Basuki, salah satu warga yang selalu patuh prokes saat keluar rumah. Menurutnya memakai masker selain bisa meminimalisir penularan covid-19 juga hidung bisa terhindar dari menghirup debu dan juga asap kendaraan bermotor, mengingat cuaca di Kabupaten Bojonegoro saat siang sangat terik.

"Jadi aslinya prokes ini untuk kebaikan kita, tapi masih saja ada warga yang tak patuh, dan kadang juga meremehkan, apalagi saat malam hari di kota banyak yang menyepelekan," jelasnya. [mu]

 

Tag : Operasi, kebijakan, petugas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat