Pendaftaran KIA di Bojonegoro Masih Minim
blokbojonegoro.com | Monday, 31 May 2021 17:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Kartu Identitas Anak atau yang disingkat KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya. KIA ini berlaku dari lahir hingga waktunya anak berkewajiban membuat dan memiliki KTP. KIA wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Melalui Kepala pelayanan dispendukcapil yang berada di mall pelayanan publik Bojonegoro. Darul Mahasin menuturkan bahwa di Kabupaten Bojonegoro masih minim anak-anak dibawah umur 17 tahun yang memiliki KIA.
"Dari jumlah 302.967 anak yang tercatat di kabupaten Bojonegoro, baru 63.102 anak yang memiliki KIA," ujarnya.
Pembuatan KIA sendiri dapat dilakukan di masing-masing kecamatan. Dengan persyaratan mengisi formulir permohonan pengajuan KIA, fotocopy akta kelahiran anak, pas foto bagi anak yang berusia 5 tahun ke atas, fotocopy KK dan KTP kedua orang tua.
Pendaftaran KIA tersebut tanpa dipungut biaya. Tanpa menunggu lama, proses pembuatan tersebut bisa dilakukan satu hari.
"Pembuatan KIA bisa langsung ditunggu dan jadi. Serta pembuatan KIA tersebut gratis, namun masyarakat masih kurang menganggap penting dengan adanya KIA," imbuhnya.
KIA tersebut di bagi menjadi dua. Yaitu bagi anak yang berusia 0 hingga 5 tahun dapat memiliki KIA tanpa foto. Serta untuk anak yang berusia 5 hingga 17 memiliki KIA dengan foto, seperti KTP.
Selain itu manfaat KIA tersebut yaitu sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, sebagai proses identifikasi, untuk pembuatan dokumen keimigrasian serta keperluan yang lain.
"Target saya untuk Di Bojonegoro ini 25% dari jumlah anak harus memiliki KIA. Kalau target secara nasional hanya 30% jadi saya menargetkan sedikit dibawahnya untuk tingkat kabupaten," tuturnya.
Program KIA ini telah berjalan kurang lebih 2 tahun, namun dikarenakan masyarakat acuh dan kurang memperhatikan pentingnya KIA, sehingga masih banyak masyarakat yang lalai dan tidak membuatkan KIA untuk anaknya.
"Untuk sosialisasi kita langsung turun ke desa per desa, namun masyarakat masih tetap acuh, karena dari kementrian juga tidak di wajibkan memiliki KIA, jadi masyarakat juga kurang menganggap penting adanya KIA ini," tandasnya. [uul/ito]
Tag : kartu, identitas, anak, kia, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini