21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendaftaran KIA di Bojonegoro Masih Minim

blokbojonegoro.com | Monday, 31 May 2021 17:00

Pendaftaran KIA di Bojonegoro Masih Minim

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kartu Identitas Anak atau yang disingkat KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya. KIA ini berlaku dari lahir hingga waktunya anak berkewajiban membuat dan memiliki KTP. KIA wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.

Melalui Kepala pelayanan dispendukcapil yang berada di mall pelayanan publik Bojonegoro. Darul Mahasin menuturkan bahwa di Kabupaten Bojonegoro masih minim anak-anak dibawah umur 17 tahun yang memiliki KIA.

"Dari jumlah 302.967 anak yang tercatat di kabupaten Bojonegoro, baru 63.102 anak yang memiliki KIA," ujarnya.

Pembuatan KIA sendiri dapat dilakukan di masing-masing kecamatan. Dengan persyaratan mengisi formulir permohonan pengajuan KIA, fotocopy akta kelahiran anak, pas foto bagi anak yang berusia 5 tahun ke atas, fotocopy KK dan KTP kedua orang tua.

Pendaftaran KIA tersebut tanpa dipungut biaya. Tanpa menunggu lama, proses pembuatan tersebut bisa dilakukan satu hari.

"Pembuatan KIA bisa langsung ditunggu dan jadi. Serta pembuatan KIA tersebut gratis, namun masyarakat masih kurang menganggap penting dengan adanya KIA," imbuhnya.

KIA tersebut di bagi menjadi dua. Yaitu bagi anak yang berusia 0 hingga 5 tahun dapat memiliki KIA tanpa foto. Serta untuk anak yang berusia 5 hingga 17 memiliki KIA dengan foto, seperti KTP.

Selain itu manfaat KIA tersebut yaitu sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, sebagai proses identifikasi, untuk pembuatan dokumen keimigrasian serta keperluan yang lain.

"Target saya untuk Di Bojonegoro ini 25% dari jumlah anak harus memiliki KIA. Kalau target secara nasional hanya 30% jadi saya menargetkan sedikit dibawahnya untuk tingkat kabupaten," tuturnya.

Program KIA ini telah berjalan kurang lebih 2 tahun, namun dikarenakan masyarakat acuh dan kurang memperhatikan pentingnya KIA, sehingga masih banyak masyarakat yang lalai dan tidak membuatkan KIA untuk anaknya.

"Untuk sosialisasi kita langsung turun ke desa per desa, namun masyarakat masih tetap acuh, karena dari kementrian juga tidak di wajibkan memiliki KIA, jadi masyarakat juga kurang menganggap penting adanya KIA ini," tandasnya. [uul/ito]

Tag : kartu, identitas, anak, kia, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat