17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |  
Thu, 19 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

GMNI Dorong Raperda P3A Segera Disahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 07 June 2021 08:00

GMNI Dorong Raperda P3A Segera Disahkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Keprihatinan terhadap kondisi perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro ditunjukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setempat. Para mahasiswa tersebut mendorong agar disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A).

Masuknya Raperda tentang P3A masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2021 harus dikawal bersama-sama. Hal itu diungkapkan Wakil ketua bidang advokasi dan jaringan DPC GMNI Bojonegoro, Handhis, agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera membahas Raperda terkait P3A.

"Belum adanya aturan yang jelas tentang P3A dalam pemerintah kabupaten Bojonegoro takutnya akan menjadi masalah besar dalam beberapa tahun kedepan untuk generasi muda khususnya perempuan," ungkapnya.

Menurutnya, untuk tahun 2021 hingga akhir Mei ada 24 kasus kekerasan tehadap perempuan. Belum lagi kasus perceraian pertanggal 24 Mei terdapat 34 pengajuan cerai, dan 25 Mei ada 35 perkara. "Sehingga ini perlu ditindak lanjuti dengan segera mengesahkan Perda terkait Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak di kabupaten Bojonegoro," jelasnya.

Handhis menambahkan, sebagai Bidang Advokasi GMNI Bojonegoro pihaknya mengajak seluruh kader GMNI melakukan pendampingan secara all out, dalam pembahasan Raperda ini agar segera masuk dalam prolegda prioritas di tahun 2021. Serta dalam waktu terdekat akan melakukan audiensi dengan DPRD Komisi C Kabupaten Bojonegoro selaku Pansus (panitia khusus) Raperda tersebut.

Pasalnya payung hukum P3A ini sudah sangat diperlukan untuk kebaikan bersama. Mereka berharap, Raperda bisa muncul di Prolegda prioritas dan dilegalisasikan.

"Padahal ini (Raperda P3A) sangat penting untuk segera di bahas dan disahkan. Kami akan terus melakukan pendampingan dan diwaktu terdekat insyaallah akan kami lakukan bersama kader GMNI Bojonegoro untuk audiensi bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya.

Apabila Perda terkait P3A lanjut Handhis, sudah disahkan di kabupaten Bojonegoro, kedepannya tinggal bagaimana memikirkan cara menerapkannya secara teknis, agar kekerasan seksusal atau bahkan kasus perceraian anak di usia dini akan berkurang di Kabupaten Bojonegoro.

Dorongan segera disahkannya Perda P3A itu harus dilakukan bersama-sama, sekaligus mempertegas kewajiban DPRD dalam keberpihakanya menuntaskan kekerasan perempuan dan anak dan memberikan rasa perlindungan kepada masyarakatnya

"GMNI berada di garda terdepan, dalam perlawanan terhadap kekerasan seksual. Oleh sebab itu Langkah tegas melalui hearing dan audensi akan di tempuh, yang mana akan di lakukam dengan komisi C DPRD kabupaten Bojonegoro," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Raperda, P3A, perempuan, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat